Lubuk Alung, Padangkita.com - Jajaran Unit Reserse Kriminal Polsek Lubuk Alung Polres Padang Pariaman berhasil menangkap satu orang Pelaku Curanmor Roda dua.
Pemuda tanggung ini ditangkap berdasarkan laporan masyarakat yang kehilangan kendaraan bermotor miliknya.
Kapolres Padang Pariaman AKBP Riski Nugroho mengatakan pelaku berinisial FUR (14) ditangkap di kawasan Toboh, Kabupaten Padang Pariaman.
"Pelaku tersebut ditangkap berkat informasi dari pemilik sepeda motor tersebut di TKP, dari tangannya anggota Unit Reskrim Polsek Lubuk Alung berhasil menyita satu unit sepeda motor Jenis Honda Vario Techno warna Hitam kombinasi hijau dengan No.ka MH1JFV11GK473523 NO.SIN JFV1E1480439 tanpa No.Pol depan belakang”, ujarnya.
Hingga saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di kantor Polsek Lubuk Alung untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif.(*)