Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Peristiwa bermula saat korban kehilangan dompet di tempat pencucian mobil
Padang, Padangkita.com- Diduga terlibat pencurian dan penganiayaan, seorang juru parkir berinisial PNA, 27 tahun ditangkap Tim Klewang Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang.
PNA ditangkap berdasarkan laporan polisi nomor : LP/407/B/VIII/2020/RESTA SPKT Unit II tanggal 5 Agustus 2020. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Ganting, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang.
“Pelaku baru ditangkap pada Jumat (30/4/2021) lalu setelah dua kali pemanggilan tak diindahkan olehnya,” kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, Minggu (2/5/2021).
Rico mengatakan, peristiwa bermula saat korban yang tengah berada di tempat pencucian mobil mengaku kehilangan dompet.
Kemudian, korban berusaha bertanya pada orang lain yang berada di lokasi namun tak ada yang mengetahui siapa pelaku yang mencuri barang bawaannya.
“Korban kemudian memberitahukan peristiwa tersebut pada orangtuanya, setelah itu dia pergi makan ke sebuah warung nasi goreng yang berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP),” katanya.
Namun tak disangka-sangka, PNA kemudian datang dengan melayangkan beberapa pukulan ke wajah korban hingga mengalami cidera.
“Korban tak terima kemudian melaporkan peristiwa yang dialaminya ke polisi, setelah itu kami lakukan penyelidikan,” katanya.
Rico mengatakan, pihaknya yang sudah mengantongi identitas tersangka dan sudah dipanggil dua kali, namun dia tidak pernah memenuhi undangan polisi untuk memberikan keterangan.
“Hingga akhirnya keberadaannya kami ketahui di kawasan Tarandam, tepatnya di depan Rumah Sakit (RS) Restu Ibu, dia langsung kami bekuk tanpa melakukan perlawanan,” katanya.
Rico menjelaskan, pihaknya sudah menahan pelaku di Polresta Padang dan memeriksa terkait dugaan aksi kejahatan yang dilakukan tukang parkir tersebut. [rna]