Modus Operandi Perampokan
Menurut Ferry, perampokan tersebut diawali dengan perencanaan oleh enam tersangka di Bukittinggi pada Agustus 2022. Waktu itu, para tersangka memang telah menarget pedagang perhiasan yang berdagang setiap hari pasar, yakni hari Jumat.
“Dari bulan Agustus mereka sudah menggambar, sudah melihat dulu bagaimana perjalanan si target ini. Baik dari rumah, menggunakan apa, membawa berapa, mereka sudah menggambar dulu,” kata Ferry.
Yang melakukan penggambaran, lanjut Ferry, adalah tersangka RR dengan RM dengan menggunakan sepeda motor Honda Supra X. Setelah semua persiapan dianggap matang, barulah mereka beraksi. Termasuk mempersiapkan dua senjata api.
Barang Bukti Senilai 1,2 Kg Emas
Dalam jumpa pers, Kapolres Ferry juga menunjukkan semua barang bukti yang berhasil disita dari para tersangka. AKBP Ferry merinci, barang bukti tersebut adalah sebagai berikut:
- 1 pak uang tunai Rp364.700.000
- 1 gelang emas seberat 12 gram
- 1 kantong berisi butiran emas yang sudah dilebur seberat 381 gram
- 1 kantong emas butiran 23 gram
- Uang tunai (terpisah) Rp60 juta
- 5 unit ponsel
- 1 Mobil Daihatsu Grand Max pikap
- 1 mobil Toyota Raize
- 2 unit sepeda motor
“Korban menyebut kerugian sekitar 1,2 kg emas. Semua barang bukti ini ditotalin nilainya hampir samalah dengan 1,2 kg itu” ujar Ferry