Lubuk Basung, Padangkita.com – Polres Agam menggelar jumpa pers tentang pengungkapan kasus perampokan pedagang emas yang terjadi pada Jumat, 16 September 2022 lalu.
Dalam jumpa pers di Mapolres Agam tersebut, Kapolres Agam AKBP Ferry Ferdian menjelaskan, sebetulnya pihaknya telah menangkap seorang pelaku dua hari setelah perampokan, atau pada 18 September 2022.
“Alhamdulillah kami telah mengamankan dua hari setelah kejadian. Satu orang tersangka diamankan, waktu itu posisinya di Padang. Inisialnya HT,” kata AKBP Ferry Ferdian dalam jumpa pers, Kamis (13/10/2022).
Peran tersangka HT, kata Ferry sebagai sopir ‘escape’ (untuk melarikan diri). Kemudian, lanjut Ferry, dilakukan pengembangan dengan menggali informasi dari HT. Maka diketahui jumlah seluruh pelaku sebanyak 6 orang.
Lalu, lanjut Ferry, tanggal 20 September, ditangkap lagi 1 tersangka berinisial CM di Koto Anau, Kabupaten Solok. Berikutnya dikembangkan lagi memburu para tersangka, dan pada tanggal 22 September, polisi kembali berhasil menangkap 2 tersangka di Indragiri Hulu, Provinsi Riau.
“Dua tersangka ini berinisial RM dan RR,” ujar Ferry.
Sementara itu, dua orang tersangka lagi, kata Ferry, sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Ia menegaskan, tetap akan memburu dua tersangka yang masih kabur tersebut, hingga membuat kasus perampokan jadi terang.
“Kami mohon juga doanya dari seluruh masyarakat dan media untuk mengungkapkan semuanya ini,” ujar Ferry.