Padang, Padangkita.com - Petugas Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang menyita puluhan kendaraan roda dua yang diduga digunakan untuk aksi balap liar. Kendaraan tersebut diamankan saat petugas melakukan operasi “One Night Service”.
Operasi ini dilaksanakan dalam rangka mencegah dan antisipasi balapan liar dan aksi premanisme, dilakukan sejak Sabtu-Minggu dinihari di Jalan Khatib Sulaiman Kota Padang.
“Personel yang terlibat kegiatan One Night Service bergerak ke Jalan Khatib Sulaiman yang disinyalir digunakan sebagai arena balap liar,” ujar Kapolresta Padang AKBP Imran Amir, Minggu (6/12/2020).
Dikatakan, selain menyita puluhan kendaraan sepeda motor, pihaknya juga menyita 7 unit mobil.
“Hasil kegiatan One Night Service yaitu diamankan sebanyak 33 unit kendaraan roda dua dan roda empat di Mako Polresta Padang,” sebutnya.
Selain itu, dalam razia ini polisi juga menyasar lokasi kerumunan masyarakat, yakni warung yang berada di Simpang Lamun Ombak.
Baca Juga: Langgar Prokes Covid-19, Pesta Pernikahan di Padang Akan Dibubarkan
“Kasat Intelkam Polresta Padang membubarkan kerumunan di salah satu warung di Simpang Lamun Ombak, karena pengunjung yang hadir tidak menjaga jarak dan tidak menggunakan masker,” pungkasnya. [*/abe]