Pulau Punjung, Padangkita.com - Pengemudi mobil Mitsubishi Pajero bernama Fajar Masrul, 69 tahun, yang terlibat tabrak lari di Jalan Lintas Sumbar-Jambi dilaporkan meninggal dunia, Selasa (5/1/2021) malam sekitar pukul 21.45 WIB.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Kepolisian Resor (Polres) Dharmasraya, Iptu Feri Yuzaldi membenarkan perihal informasi tersebut.
"Iya benar, yang bersangkutan meninggal dunia di RSUP Dr M Djamil Padang, saya barusan diberi tahu pihak keluarga," kata Feri saat dihubungi Padangkita.com via telepon.
Feri mengatakan, korban dilarikan ke Padang lantaran kondisinya yang mengalami cidera cukup parah. Masrul dilaporkan mengalami patah bahu (dislokasi).
"Beliau ini akan menjalani operasi, namun kadar gulanya berdasarkan informasi masih naik, jadinya ditunda, jadi masih ditunda terlebih dahulu," katanya.
Terkait dengan kasus kecelakaan tersebut, Feri mengatakan bahwa tidak tertutup kemungkinan penanganan kasusnya akan dihentikan (SP3). Namun demikian, mobil dan motor yang terlibat kecelakaan itu masih ditahan di unit Kecelakaan dan Lalu Lintas (Lakalantas) Polres Dharmasraya.
"Karena berdasarkan keterangan dari pengendara sepeda motor dan mobil lain yang terlibat kecelakaan, mereka memang ditabrak oleh yang bersangkutan. Untuk saat ini, jenazah akan dibawa ke Dharmasraya untuk dimakamkan," katanya.
Tak hanya itu, kabar wafatnya warga Jorong Koto Agung Kiri, Nagari Sungai Duo, Kecamatan Sitiung, Kabupaten Dharmasraya, Sumatra Barat (Sumbar) tersebut ikut diposting oleh akun Instagram dengan nama pengguna @infodharmasraya_. Postingan tersebut telah disukai oleh 630 akun dan 11 komentar.
"Al Fatihah untuk beliau, insyaAllah kita doakan beliau husnul khatimah dan kekuarga diberikan ketabahan, Aamiin Allahumma Aamiin," begitu kutipan dari postingan tersebut.
Baca Juga: Pengemudi Pajero Sport yang Terjun ke Sungai Usai Tabrak Lari Belum Diperiksa, Ini Sebabnya
Seperti diketahui, polisi menjadwalkan akan melakukan pemeriksaan terhadap Masrul, 69 tahun, usai terlibat aksi tabrak lari dan kecelakaan di di Jalan Lintas Sumbar-Jambi pada Minggu (3/1/2021) sore.
Peristiwa bermula disaat pria tersebut kabur dari kejaran massa usai terlibat tabrak lari, hingga menyebabkan satu unit mobil Mitsubishi Pajero Sport nomo polisi (nopol) BA 1194 VL miliknya masuk ke dalam sungai setelah menghantam mobil merek Toyota Kijang nopol BH 1236 LH yang dikemudikam oleh Syafwirman, 40 tahun.
Dalam peristiwa tersebut, satu orang pengendara sepeda motor bernama Yuni, 26 tahun, harus dilarikan ke RSUD Pulau Punjung usai ditabrak oleh almarhum. [abe]