Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Disdukcapil Padang telah meluncurkan Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) untuk urusan adminduk
Padang, Padangkita.com- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang telah meluncurkan Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) untuk urusan administrasi kependudukan (adminduk).
Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil Kota Padang, Fauzan Ibnovi menjelaskan bagaimana cara menggunakan ADM itu.
Ia menjelaskan, untuk bisa mencetak KTP lewat ADM, warga harus mendaftar secara online ke laman https://online.disdukcapil.padang.go.id.
Pemohon kemudian memilih kebutuhan administrasi yang dibutuhkan, seperti Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) Kartu Keluarga (KK), Kartu Ibu dan Anak (KIA), Akte Kelahiran, dan lainnya.
Setelah itu, warga yang mengurus diminta mengisi atau menginput data yang diminta, beserta mengunggah foto atau berkas yang menjadi persyaratan.
"Pemohon menunggu balasan surat elektronik (surel) atau e-mail dari Disdukcapil dalam rentang waktu satu sampai empat hari, tergantung banyak permohonan yang masuk," kata Fauzan, Rabu (3/2/2021) dalam keterangan tertulis yang diterima Padangkita.com.
Setelah surel balasan diterima dari Disdukcapil, warga dapat datang ke kantor Disdukcapil Kota Padang yang berada di Jalan Jenderal Sudirman.
"Warga nantinya akan menerima surat elektronik, kalau pengurusan KTP-El, KIA isi balasan surat elektronik, QR Code, kalau urus KK, akte dan lainnya, balasan surat elektroniknya berupa pin," paparnya.
Ia mengatakan, e-mail yang berisikan pin dan barcode kemudian di-scan atau pindai pada ADM dan menunggu pencetakan paling lama dua menit.
Baca juga: Sejumlah Aliansi Demo ke Kantor Gubernur, Pertanyakan Kinerja Irwan Prayitno
"Idealnya, ADM bisa digunakan untuk mencetak 24 dokumen kependudukan, namun dibatasi untuk antisipasi kerumunan warga," imbuhnya. [pkl]