Berita Pilkada Pasaman terbaru dan berita Sumbar terbaru: Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) Paslon tunggal Pilkada Pasaman Benny Utama-Sabar AS adalah sebesar Rp5 juta.
Padang, Padangkita.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman telah menerima Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) dari pasangan calon peserta pemilihan bupati (pilbup) 2020, yang hanya calon tunggal yakni, Benny Utama-Sabar AS.
Besaran dana awal kampanye sebagaimanya pengumuman KPU Pasaman Nomor: 293/PL.02.5/Pu/1308/KPU-kab/IX/2020 dipublikasikan di laman situs KPU Kabupaten Pasaman.
Berdasarkan tanda terima dan berita acara penerimaan LADK peserta pemilihan bupati dan wakil bupati Pasaman tahun 2020, dana awal kampanye pasangan Benny Utama-Sabar AS yaitu Rp5 juta. Sumber dananya yaitu sumbangan pasangan calon.
Laporan dana awal kampanye tersebut telah ditandatangani oleh Ketua KPU Kabupaten Pasaman, Rodi Anderni Dt Putiah.
Pilbup Kabupaten Pasaman diikuti oleh pasangan calon tunggal yaitu Benny Utama-Sabar AS. Oleh karena itu, pasangan ini akan melawan kolom kosong di Pilbup mendatang.
Baca juga: Ketua Bawaslu Bukittinggi Positif Covid-19, Semua Anggota Forkopimda Langsung Tes Swab
Pasangan ini diusung oleh diusung 8 partai dengan 29 kursi di legislatif. Partai pengusung Benny Utama-Sabar AS adalah Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Nasdem, PAN, PPP, PKS, PDI-P, dan PKB. [fru/pkt]