BPK Ungkap Indikasi Keterlibatan dan Peran Kerabat Kalaksa BPBD Sumbar Soal Dugaan Mark-Up Pengadaan Hand Sanitizer

Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Hingga saat ini, penyidik sudah periksa 7 orang terkait dugaan Mark Up Hand Sanitizer

Ilustrasi. [Foto: Ist]

Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Pembayaran yang dilakukan oleh TS sebanyak 14 kali. TS, dari penelusuran BPK, teridentifikasi sebagai istri Erman. Kemudian, ditransfer oleh RRR yang teridentifikasi merupakan anak dari Erman sebanyak satu kali.

Padang, Padangkita.com - Panitia khusus (Pansus) DPRD Sumatra Barat (Sumbar) rencananya mengadakan rapat paripurna pengambilan keputusan rekomendasi terkait indikasi penyelewengan dana Covid-19 di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumbar, malam ini, Jumat (26/2/2021).

Dibentuk pada 17 Februari 2021 lalu, sepuluh hari sudah Pansus bekerja menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumbar soal pemahalan atau "mark up" harga pengadaan hand sanitizer senilai lebih kurang Rp4,9 miliar.

Berdasarkan LHP BPK yang dikeluarkan pada 29 Desember 2020 itu, dana tersebut wajib dikembalikan BPBD Sumbar ke kas negara. Di dalam LHP BKP itu pula, terungkap ada indikasi “mark up” pengadaan hand sanitizer terjadi untuk ukuran 100 mililiter dan 500 mililiter.

Indikasi “mark up” pengadaan hand sanitizer ukuran 100 mililiter yaitu sebesar Rp1.872.000.000. Pengadaan dilakukan oleh BPBD melalui kontrak dengan tiga penyedia yaitu, CV CBB, CV BTL, dan PT MPM berturut-turut pada 23 Juli 2020, 4 September 2020, dan 12 Oktober 2020.

Pengadaan barang itu dilakukan oleh Tim Penanggulangan Covid-19 untuk pengadaan barang/jasa sesuai Keputusan Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Sumbar Erman Rahman. Pengadaan hand sanitizer 100 mililiter pada BPBD dilaksanakan sebanyak tiga kali sejumlah 82.000 botol dengan harga satuan yang sama yaitu sebesar Rp35.000 per botol. Seluruh kontrak tersebut memiliki kemasan yang sama yaitu berlogo BPBD.

Dokumen surat pesanan dan kontrak ditandatangani oleh Kalaksa BPBD Erman Rahman dan Direktur CV CBB, CV BTL dan PT MPM.

Direktur CV CBB berinisial G dengan kedudukan di Pangeran Beach Hotel, Lantai 1 Jalan Ir H Juanda Nomor 79 Kelurahan Flamboyan Baru Kecamatan Padang Barat Padang. Direktur CV BTL berinisial YO berkedudukan di Jalan S Parman Nomor 225 RT 002 RW 002 Kelurahan Ulak Karang Utara Kecamatan Padang Utara Padang.

Sedangkan Direktur PT MPM berinisial DM berkedudukan di Jalan Raya Padang-Painan Km 17 RT 002 RW 002 Kelurahan Bungus Barat Kecamatan Teluk Kabung Padang.

Hasil penelusuran BPK atas izin edar produk tersebut diperoleh informasi bahwa produk tersebut diproduksi oleh PT NBF dengan izin edar PKD 20501021875. Menurut BPK, pengadaan barang/jasa yang dilakukan oleh BPBD belum dicatat pada Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE).

Penunjukan penyedia, kata BPK, juga tidak mempertimbangkan pengalaman penyedia untuk barang yang sejenis atau penyedia dalam Katalog Elektronik.

Izin Usaha Bidang Farmasi 3 Penyedia Tahun 2020

Hasil klarifikasi BPK kepada penyedia CV BTL, CV CBB, dan PT MPM menunjukkan ketiga penyedia tersebut baru memperoleh izin usaha di bidang farmasi dan kesehatan pada 2020, yaitu masing-masing pada 11 Mei 2020, 30 Juni 2020, dan 11 Februari 2020.

Sebelumnya, menurut BPK, CV BTL bergerak di bidang perdagangan besar tekstil, pakaian dan alas kaki, serta penjahitan dan pembuatan pakaian sesuai pesanan. CV CBB bergerak di bidang perdagangan besar berbagai macam barang, serta perdagangan eceran alat laboratorium, farmasi, dan kesehatan.

Pages:

Baca Juga

Gubernur Mahyeldi Dorong Petani Sumbar Manfaatkan Perhutanan Sosial untuk Tingkatkan Kesejahteraan
Gubernur Mahyeldi Dorong Petani Sumbar Manfaatkan Perhutanan Sosial untuk Tingkatkan Kesejahteraan
Mahyeldi-Vasko Tegaskan Komitmen untuk Sektor Pertanian Rendah Emisi
Mahyeldi-Vasko Tegaskan Komitmen untuk Sektor Pertanian Rendah Emisi
Gubernur Sumbar Mahyeldi Raih Berbagai Penghargaan Sepanjang 2024
Gubernur Sumbar Mahyeldi Raih Berbagai Penghargaan Sepanjang 2024
Kafilah Sumbar Siap Berkibar di MTQN ke-30, Wagub Janjikan Bonus Fantastis
Kafilah Sumbar Siap Berkibar di MTQN ke-30, Wagub Janjikan Bonus Fantastis
Pj Wali Kota Padang Sambut Hangat Pahlawan Merah Putih Asal Sumbar
Pj Wali Kota Padang Sambut Hangat Pahlawan Merah Putih Asal Sumbar
Pemberantasan Korupsi dan Masa Depan KPK
Pemberantasan Korupsi dan Masa Depan KPK