Padang, Padangkita.com – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bersama empat perguruan tinggi melakukan pendataan rumah yang mengalami kerusakan akibat gempa bumi M 6,1 di Kabupaten Pasaman dan Kabupaten Pasaman Barat.
Perguruan tinggi itu adalah Universitas Andalas (Unand), Universitas Bung Hatta (UBH), Universitas Negeri Padang (UNP) dan Institut Teknologi Padang (ITP). Jumlah total relawan mahasiswa dan koordinator dengan latar belakang teknik sipil dan arsitektur sebanyak 106 orang.
Para mahasiswa dan koordinator dari universitas tersebut akan bertugas pada 3 - 11 Maret 2022. Kegiatan ini ditandai dengan acara pelepasan mahasiswa dan koordinator yang berlangsung di Kantor UPT BNPB Regional Sumatra.
Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi Jarwansah yang didampingi Rektor Universitas Andalas, Rektor Universitas Bung Hatta, perwakilan dari Universitas Negeri Padang, perwakilan Institut Teknologi Padang, serta Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Provinsi Sumatra Barat hadir pada acara itu, Kamis (3/3/2022).
Jarwansah menyampaikan kegiatan pendataan ini berdasarkan kategori kerusakan rumah yang terdiri dari rusak ringan, rusak sedang, dan rusak berat. Pelaporan pendataan ini menggunakan aplikasi InaRISK yang dikembangkan BNPB sehingga ada dokumentasi kondisi rumah, titik lokasi geografis, nomor kepala keluarga, dan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Pendataan rumah merupakan bagian dalam pengkajian kebutuhan pascabencana (jitupasna).
Pelaporannya secara cepat, langsung dan tampil dalam dashboard inaRISK serta dapat diakses oleh umum. Dalam melaksanakan pendataan, 106 mahasiswa dan koordinator menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
"Ini sebagai contoh bila ada kerusakan yang masif untuk pendataan rumah rusak dan dapat diterapkan di lokasi pascabencana lainnya," jelas Jarwansah.
Plt. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, menambahkan, gempa bumi di Pasaman dan Pasaman Barat mengakibatkan kondisi kerusakan rumah dan infrastruktur serta gangguan sosial budaya dan sosial ekonomi.
Kegiatan pendataan diperlukan cepat agar perumusan kebutuhan dan penganggaran dapat segera dilakukan oleh pemerintah, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten.
Baca juga: Daftar 12 Kabupaten/kota yang Berada di Zona Bahaya Gempa di Sumbar
BNPB terus berupaya melakukan optimalisasi untuk upaya penanganan darurat dan penanganan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di daerah terdampak gempa bumi M6,1 berdasarkan kebutuhan masyarakat. [*/pkt]