Payakumbuh, Padangkita.com - Di tengah kekhusyukan umat Muslim menjalankan ibadah di bulan suci Ramadan, Tim Gabungan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat (Sumbar), BNNK Payakumbuh, dan Bea Cukai berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika.
Operasi senyap ini digelar pada Jumat (7/3/2025) sekitar pukul 16.00 WIB di Jl. Soekarno Hatta, Kelurahan Balai Nan Duo, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh.
Operasi yang dipimpin langsung oleh Kepala BNNP Sumatera Barat, Brigjen. Pol. Ricky Yanuarfi, ini berhasil mengamankan empat orang tersangka.
Keempat tersangka yang terdiri dari tiga pria dan seorang wanita tersebut, diamankan saat berada di dalam mobil Daihatsu Sigra berwarna abu-abu metalik dengan nomor polisi BA 1641 AAH.
Saat penggeledahan kendaraan, petugas menemukan sebuah tas ransel berwarna cokelat di bagasi belakang mobil. Betapa terkejutnya petugas, saat membuka tas tersebut, ditemukan tujuh paket besar narkotika jenis sabu yang dibungkus rapi dalam plastik hijau dengan gambar burung gagak hitam.
Dari hasil pemeriksaan awal, salah seorang tersangka berinisial IPP alias I, 30 tahun , yang berperan sebagai kurir, mengakui bahwa sabu tersebut diambil dari Bireun, Aceh. Ia dijanjikan upah sebesar Rp13 juta per kilogram untuk mengantarkan barang haram tersebut ke Kota Padang untuk diedarkan.
Barang Bukti yang Berhasil Diamankan:
- Narkotika:
- 7 (tujuh) paket besar sabu dalam plastik hijau bergambar burung gagak hitam.
- Non-Narkotika:
- 5 unit handphone berbagai merek dan tipe.
- 1 unit mobil Daihatsu Sigra warna abu-abu metalik dengan nomor polisi BA 1641 AAH.
- 1 buah tas ransel warna cokelat.
Identitas Keempat Tersangka:
- IPP (30 tahun): Kurir
- IE (42 tahun): Sopir
- HBA alias B (28 tahun): Sopir Cadangan
- SR alias R (32 tahun): Pemiilik Ide, Membujuk IE untuk Menjemput Sabu
Saat ini, seluruh tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke kantor BNNP Sumatera Barat untuk menjalani proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Kepala BNNP Sumatera Barat, Brigjen. Pol. Ricky Yanuarfi, menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini adalah bukti nyata komitmen aparat dalam memberantas peredaran narkotika, terutama di bulan Ramadan yang seharusnya menjadi momen suci untuk introspeksi diri.
"Kami tidak akan memberi celah sedikitpun bagi peredaran narkotika di Sumatera Barat, apalagi di bulan Ramadan yang seharusnya menjadi waktu untuk mendekatkan diri kepada Tuhan," ujarnya lewat siaran pers, Sabtu (8/3/2025).
Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran gelap narkoba di lingkungan sekitar.
Baca Juga: Polda Sumbar Jalin Kerja Sama dengan BNNP Sumbar dan Universitas Muhammadiyah Sumbar
"BNNP Sumatera Barat berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak dalam memerangi narkotika demi mewujudkan Sumatera Barat yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran narkoba," pungkasnya. [*/hdp]