BKPSDM Wajibkan Para Lulusan CPNS 2019 Kota Padang Isi DRH, Jika Tidak Dianggap Mengundurkan Diri

Gunakan Sistem CAT, Peserta CPNS Jangan Percaya Calo

Ilustrasi tes CPNS (Foto: Ist)

Padang, Padangkita.com - Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Padang, Suardi menegaskan bahwa para lulusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019 wajib mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH), jika tidak maka akan dianggap mengundurkan diri.

Selain itu, para lulusan CPNS 2019 Kota Padang juga harus melengkapi dokumen secara elektronik melalui akun masing-masing yang diupload di situs https://sscn.bkn.go.id.

"Pengisian DRH ini dimulai tanggal 6-15 November 2020," ujar Suardi melalui keterangan tertulisnya yang diterima Padangkita.com, Sabtu (31/10/2020).

Dijelaskannya, bagi peserta yang tidak mengisi DRH serta menyampaikan berkas usul pengangkatan CPNS sampai tanggal yang telah ditetapkan tanpa pemberitahuan kepada tim CPNS Pemko Padang, maka dianggap mengundurkan diri sebagai CPNS Pemko Padang tahun 2019.

"Keterangan pelamar tidak sesuai atau tidak benar dan menyalahi aturan, maka Tim Pengadaan CPNS Pemko Padang juga akan menggugurkan kelulusan yang bersangkutan," paparnya.

Lebih lanjut dijelaskan Suardi, bagi peserta yang terkendala dalam pengisian DRH, bisa mendatangi Bidang Pengadaan dan Informasi ASN BKPSDM Kota Padang, dengan membawa dokumen asli.

Diketahui, sebanyak 356 peserta penerimaan CPNS tahun 2019 di lingkungan Pemko Padang dinyatakan lulus seleksi.

Baca juga: Hasil Seleksi CPNS 2019 Pemko Padang Telah Diumumkan, 18 Formasi Tak Terisi

Pengumuman kelulusan itu diumumkan pada Jumat (30/10/2020) melalui bkd.padang.go.id. Dari 374 formasi yang dibuka, sebanyak 356 orang dinyatakan lulus dan 18 formasi tidak terisi. [zfk]


Baca berita Padang terbaru dan berita Sumbar terbaru hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Pendaftaran Seleksi CASN Mulai 17 September, Simak Kata Menpan-RB Ini!
Pendaftaran Seleksi CASN Mulai 17 September, Simak Kata Menpan-RB Ini!
Terdata 670 TPS Liar di Padang, Hendri Septa sebut Kota Darurat Sampah
Terdata 670 TPS Liar di Padang, Hendri Septa sebut Kota Darurat Sampah
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu
Forkopimda Padang Rumuskan Sanksi Pelaku Tawuran, Kapolresta Usul Pendidikan Semimiliter
Forkopimda Padang Rumuskan Sanksi Pelaku Tawuran, Kapolresta Usul Pendidikan Semimiliter
Sejarah Balai Kota Padang dari Masa ke Masa, dari Kawasan Muaro ke Aie Pacah
Sejarah Balai Kota Padang dari Masa ke Masa, dari Kawasan Muaro ke Aie Pacah