Biro Rensi Setjen DPR RI Gelar Forum Konsultasi Publik Penyusunan Standar Pelayanan Revisi DIPA

Biro Rensi Setjen DPR RI Gelar Forum Konsultasi Publik Penyusunan Standar Pelayanan Revisi DIPA

Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Setjen DPR RI, Helmizar saat memimpin Forum Konsultasi Publik di Senayan. [Foto: Farhan/vel/DPR RI]

Jakarta, Padangkita.com - Pelayanan publik menjadi hal yang penting, karena selain sejalan dengan visi misi Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI, juga merupakan komponen utama dalam penilaian Indeks Pelayanan Publik dan komponen pengungkit untuk penilaian Indeks Reformasi Birokrasi (RB) dan Zona Integritas.

Penilaian Indeks Pelayanan Publik tersebut mulai dari perencanaan anggaran, pelaksanaan sampai pertanggungjawaban, dan monitoring terkait dengan proses revisi anggaran.

Terkait kewajiban dan kebutuhan pelayanan publik bagi Setjen DPR RI, Biro Perencanaan dan Organisasi (Rensi) menggelar Forum Konsultasi Publik ‘Penyusunan Standar Pelayanan Revisi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA)’  di Ruang Komisi V, Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (3/5/2024).

“Acara ini dalam rangka mengungkit RB Setjen DPR RI terkait dengan Zona Integritas. Jadi, Zona Integritas itu mulai dari perencanaan anggaran, pelaksanaan sampai pertanggungjawaban dan monitoring yang kita lakukan pada hari ini,” ungkap Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Setjen DPR RI Helmizar.

Melalui Forum Konsultasi Publik tersebut, ia mengharapkan seluruh unit kerja dapat berkontribusi untuk memberikan masukan-masukan terkait dengan proses revisi anggaran.

Terlebih, lanjut dia, saat ini Biro Perencanaan dan Organisasi sedang menyusun perbaikan Peraturan Sekjen mengenai mekanisme revisi anggaran di lingkungan Setjen DPR RI.

“Perbaikan yang diharapkan adalah pada saat proses perencanaan penyusunan anggaran itu, kita harus benar-benar sesuai dengan rencana yang sudah kita tetapkan bersama baik saat proses berjalan di Triwulan I, II, maupun III dan IV," katanya.

"Revisi (anggaran) itu tidak harus dilakukan tapi sesuai dengan yang sudah kita rencanakan dan pada saat perencanaan itulah kita akan melakukan kalau misalnya efisiensi, kita akan melakukan efisiensi,” ulasnya.

Helmizar juga memastikan, dalam proses revisi DIPA, pihaknya akan mengedepankan peraturan layanan yang transparan dan akuntabel sebagaimana amanat dalam Pasal 20 UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. UU tersebut menyebutkan bahwa dalam penyusunan penetapan peraturan pelayanan publik, wajib dilakukan dengan mengikutsertakan masyarakat dan pihak-pihak terkait.

“Tujuan pengikutsertaan masyarakat adalah untuk menyelaraskan kemampuan penyelenggaraan pelayanan dengan kebutuhan atau kepentingan masyarakat dan kondisi lingkungan guna mengefektifkan penyelenggaraan pelayanan yang berkualitas,” kata Helmizar.

Tujuan Forum Konsultasi Publik ini, di antaranya memastikan transparansi penggunaan dana publik dengan melibatkan penerima layanan dalam peninjauan dan revisi DIPA dan partisipasi, yang memberikan kesempatan penerima layanan untuk berpartisipasi dalam pembahasan dan penyusunan DIPA. Sehingga, kebutuhan dan aspirasi penerima layanan bisa terpenuhi dengan baik dalam alokasi anggaran.

Baca juga: Tidak Hanya Tampilan, ABS: Redesain Website DPR Harus juga Perhatikan Konten Informatif

Turut hadir dalam Forum Konsultasi Publik ini, Kepala Biro Keuangan Setjen DPR RI Rahmad Budiaji, Kepala Biro Kesekretariatan Pimpinan Chairil Patria, Kepala Biro Pemberitaan Parlemen Setjen DPR RI Indra Pahlevi, Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana Ni'mah Wahyu Purnami, Kepala Bagian Perencanaan Ratna Puspitasari, serta segenap jajaran pejabat tinggi di Setjen DPR RI.

[*/rjl]

*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News

Baca Juga

Andreas Huga Minta Pemerintah Tinjau Ulang Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024
Andreas Huga Minta Pemerintah Tinjau Ulang Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024
Komisi II DPR RI akan Bentuk Panja Revisi UU Pemilu dan Pilkada
Komisi II DPR RI akan Bentuk Panja Revisi UU Pemilu dan Pilkada
Angkat Suara soal Revisi UU Penyiaran, Muhaimin: Harus Tampung Aspirasi Masyarakat-Insan Media
Angkat Suara soal Revisi UU Penyiaran, Muhaimin: Harus Tampung Aspirasi Masyarakat-Insan Media
Fikri Faqih Usulkan Konsep Baru Pengganti ‘Study Tour’ Sekolah yang Berisiko dan Memberatkan
Fikri Faqih Usulkan Konsep Baru Pengganti ‘Study Tour’ Sekolah yang Berisiko dan Memberatkan
Panja Revisi UU Pelayaran Resmi Dibentuk, Ini Poin Penting yang Jadi Fokusnya
Panja Revisi UU Pelayaran Resmi Dibentuk, Ini Poin Penting yang Jadi Fokusnya
Komisi VIII DPR RI Apresiasi ‘Screening’ Kesehatan Calon Jemaah Haji di Bekasi
Komisi VIII DPR RI Apresiasi ‘Screening’ Kesehatan Calon Jemaah Haji di Bekasi