Biar Tidak Kena Tilang saat Liburan, Ini Daftar Ruas Jalan Perboden di Bukittinggi

Biar Tidak Kena Tilang saat Liburan, Ini Daftar Ruas Jalan Perboden di Bukittinggi

Jam Gadang Bukittinggi. [Foto : Wikipedia]

Bukittinggi, Padangkita.com - Berlibur ke Bukittinggi rasanya tidak lengkap jika belum berkeliling kota.

Ada banyak destinasi wisata yang bisa di kunjungi di Kota yang dijuluki Parijs van Sumatra ini.

Menggunakan kendaraan pribadi atau sewaan bisa menjadi opsi bagi pengunjung yang ingin jalan-jalan leluasa dan hemat tentunya.

Bagi pengunjung atau wisatawan yang ingin berkeliling ada baiknya mengetahui jalan satu arah atau yang lebih di kenal dengan istilah perboden yang ada di Bukittinggi.

Karena ruas jalan ini merupakan jalur hanya bisa dilewati oleh kendaraan dari arah tertentu saja.

Biasanya ruas jalan tersebut akan di tandai dengan rambu lalulintas berbentuk bulat berwarna merah dengan garis horizontal putih di bagian tengah.

Rambu larangan tersebut akan di tempatkan pada awal jalan dari arah berlawanan yang diperbolehkan.

Berikut nama-nama jalan di Kota Bukittinggi yang hanya boleh dilewati satu arah atau perboden dilansir dari Polresta Bukittinggi.

 

1. Jalan Ahmad Yani Kampung Cina 

Ruas jalan ini hanya diperbolehkan dilewati dari arah Jam Gadang menuju simpang tembok, sementara untuk arah sebaliknya dilarang/perboden kecuali bagi sepeda motor dan bendi.

 

2. Jalan Ahmad Karim

Ruas jalan ini lebih dikenal dengan jalan lurus belakang Ramayana.

Jalan ini hanya diperbolehkan dilewati dari arah simpang depan Hotel Novotel menuju Jalan Ahmad Yani.

Sementara dari arah sebaliknya tidak diperbolehkan dilewati kendaraan sama sekali, termasuk bendi.

 

3. Jalan H. Agus Salim

 

Ruas jalan ini sering juga disebut jalan belakang Hotel Novotel.

Jalan ini hanya boleh dilewati dari arah simpang DPRD menuju depan Bank Nagari atau Jalan Yos Sudarso.

Sementara itu dari arah berlawanan tidak diperbolehkan kendaraan masuk.

 

4. Jalan Minangkabau dan Jalan Cindua Mato

 

Jalan Minangkabau dan Jalan Cinduo Mato merupakan jalan yang saling terhubung yang menjadi salah satu akses menuju Jam Gadang.

Ruas jalan tersebut hanya diperbolehkan dilewati satu arah dari arah Jalan Pemuda atau Simpang Pendakian Wowo.

 

5. Jalan Perintis Kemerdekaan

Dari arah Simpang Kangkung atau Jalan Jendral Sudirman, jalan perintis kemerdekaan bisa di lewati dua arah menuju simpang depan Bank BNI

Namun saat menuju jalan Pemuda Pasar Bawah, Jalan Perintis kemerdekaan menjadi satu arah, hanya bisa dilewati kendaraan yang datang dari arah Jalan Pemuda Pasar Bawah.

Itulah beberapa beberapa ruas jalan di Kota Bukittinggi yang diberlakukan satu arah atau perboden.

Baca JugaCatat ya, Ini Tarif Sewa Bendi di Bukittinggi saat Musim Liburan

Bagi pengendara diminta tetap memperhatikan rambu-rambu lalulintas terutama bagi wisatawan yang akan berkunjung ke Kota Bukittinggi. [hdp]

 

 

*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News

Baca Juga

MTQ Nasional ke-41 Tingkat Kota Bukittinggi Resmi Dibuka: Generasi Qur'ani Menuju Bukittinggi Hebat
MTQ Nasional ke-41 Tingkat Kota Bukittinggi Resmi Dibuka: Generasi Qur'ani Menuju Bukittinggi Hebat
Mau Rayakan Malam Tahun Baru di Bukittinggi? Cek Rekayasa Lalu Lintasnya di Sini!
Mau Rayakan Malam Tahun Baru di Bukittinggi? Cek Rekayasa Lalu Lintasnya di Sini!
ACC Syariah Resmikan Kantor Kedua di Bukittinggi
ACC Syariah Resmikan Kantor Kedua di Bukittinggi
Bukittinggi Aman dan Kondusif selama Libur Lebaran, Kapolresta Yessi Sampaikan Terima Kasih
Bukittinggi Aman dan Kondusif selama Libur Lebaran, Kapolresta Yessi Sampaikan Terima Kasih
Operasi Ketupat Singgalang 2023, Polresta Bukittinggi Dirikan 9 Posko Pengamanan dan Kerahkan 309 Personel 
Operasi Ketupat Singgalang 2023, Polresta Bukittinggi Dirikan 9 Posko Pengamanan dan Kerahkan 309 Personel 
Ngarai Sianok Terban, Polresta Bukittinggi Minta Warga untuk Tidak Melintasi Lokasi 
Ngarai Sianok Terban, Polresta Bukittinggi Minta Warga untuk Tidak Melintasi Lokasi