Bentrokan Warnai Penertiban PKL di Pantai Padang, Pedagang Lawan Petugas dengan Senjata Tajam

Bentrokan Warnai Penertiban PKL di Pantai Padang, Pedagang Lawan Petugas dengan Senjata Tajam

Personel Satpol PP Padang mengamankan kuirsi yang milik pedagang Pantai Padang.

Padang, Padangkita.com - Penertiban pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang kawasan Pantai Padang kembali diwarnai ketegangan. Seorang pedagang yang menolak penertiban bahkan nekat melawan petugas menggunakan senjata tajam dan melempari aparat pada Rabu (9/7/2025) sore. Insiden ini menyoroti kompleksitas permasalahan PKL di area wisata populer tersebut.

Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Padang, Eka Putra Irwandi, menyatakan bahwa kejadian ini menunjukkan masih banyak pedagang yang mengabaikan imbauan dan teguran sebelumnya.

"Sangat disayangkan, masih kami temukan beberapa pedagang yang mulai beroperasi pada pukul 15.00 WIB, padahal jam operasional yang diizinkan adalah pukul 16.00 WIB. Selain itu, mereka juga dilarang berjualan di atas trotoar," jelas Eka Putra, Kamis (10/7/2025).

Eka Putra menjelaskan bahwa Satpol PP Kota Padang terus berupaya menjaga ketertiban dan keamanan di Pantai Padang. Dalam penertiban kali ini, petugas menyita sejumlah barang bukti. "Sebanyak 63 unit kursi, 15 unit meja, enam unit payung, serta satu unit tabung gas kami tertibkan sebagai barang bukti," rinci Eka Putra.

Petugas sempat menghadapi perlawanan sengit dari para pedagang. "Kami sempat mendapatkan perlawanan dari para pedagang, bahkan ada yang sampai melempar batu, serta salah satu oknum pedagang ada yang menggunakan senjata tajam. Namun, situasi dapat kami tenangkan dan berakhir kondusif," tutur Eka Putra.

Barang bukti yang disita telah dibawa ke Markas Satpol PP Padang untuk ditindaklanjuti. Eka menambahkan, "Kami akan menyerahkan barang bukti tersebut ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP untuk diproses sesuai aturan yang berlaku."

Menyikapi insiden ini, Eka Putra Irwandi mengimbau para pedagang di kawasan Pantai Padang untuk lebih mematuhi aturan dan regulasi yang telah ditetapkan. "Kepada para pedagang agar mematuhi aturan yang telah dibuat, yakni berjualan pada pukul 16.00 WIB, berjualan di kawasan pantai, serta tidak boleh meletakkan lapak-lapaknya di atas trotoar, demi terciptanya ketertiban dan ketenteraman di kawasan Pantai Padang," imbau Eka Putra.

Baca Juga: Penertiban PKL di Pantai Cimpago Padang Diwarnai Perlawanan

Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang tertib dan nyaman bagi semua, khususnya di kawasan wisata. [*/hdp]

Baca Juga

Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Padang Timur dan Sejumlah Kawasan, Enam Sepeda Motor Modifikasi Diamankan
Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Padang Timur dan Sejumlah Kawasan, Enam Sepeda Motor Modifikasi Diamankan
Satpol PP Padang Tertibkan Kafe dan Karaoke Ilegal, Sita Miras dan Amankan Wanita Tanpa Identitas
Satpol PP Padang Tertibkan Kafe dan Karaoke Ilegal, Sita Miras dan Amankan Wanita Tanpa Identitas
Satpol PP Padang Tertibkan Belasan Lapak PKL yang Langgar Aturan di Sejumlah Titik Strategis
Satpol PP Padang Tertibkan Belasan Lapak PKL yang Langgar Aturan di Sejumlah Titik Strategis
Satpol PP Padang Tertibkan Hiburan Malam Jelang Tahun Baru Islam, 18 Remaja Putri Terjaring
Satpol PP Padang Tertibkan Hiburan Malam Jelang Tahun Baru Islam, 18 Remaja Putri Terjaring
Satpol PP Padang Tertibkan "Pak Ogah" dan Pengemis di Perempatan Jalan
Satpol PP Padang Tertibkan "Pak Ogah" dan Pengemis di Perempatan Jalan
Patroli Dini Hari Satpol PP Padang: Kawasan Rawan dan Tempat Hiburan Malam Jadi Sasaran Penertiban
Patroli Dini Hari Satpol PP Padang: Kawasan Rawan dan Tempat Hiburan Malam Jadi Sasaran Penertiban