Pariaman, Padangkita.com - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kota Pariaman mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Pelaksanaan Penilaian Kelulusan dan Kenaikan Kelas Peserta Didik jenjang SD dan SMP Tahun Ajaran (TA) 2019/2020.
SE ini diterbitkan untuk menyikapi meningkatnya penyebaran Covid-19 di Sumatra Barat (Sumbar), khususnya di Kota Pariaman.
Dalam SE ini, Dinas Dikpora melarang SD dan SMP untuk mengadakan ujian kelulusan sekolah dalam bentuk tes dan mengumpulkan siswa.
“Saat ini Pemko Pariaman telah meliburkan atau belajar di rumah bagi pelajar dari tingkat TK, SD, SMP. Saat ini telah memasuki minggu ke lima, dan belajar di rumah ini masih dilanjutkan selama pandemi Covid-19 masih berlangsung,” ujar Kepala Dinas Dikpora Kota Pariaman, Kanderi (21/4/2020).
Dijelaskan, untuk kelulusan SD ditentukan berdasarkan nilai lima semester terakhir, yakni kelas 4, kelas 5 dan kelas 6 semester ganjil. Untuk nilai semester genap kelas 6 dapat digunakan sebagai tambahan nilai kelulusan.
“Kelulusan jenjang SMP, ditentukan berdasarkan dari nilai lima semester terakhir, dan nilai semester genap kelas sembilan, dapat digunakan sebagai tambahan nilai kelulusan,” jelas Kanderi.
Baca juga: Warga Pariaman Ciptakan Minyak Pala dari Sampah Dedaunan
Sementara untuk kelulusan jenjang SD, akan diumumkan pada tanggal 12 Juni 2020. Untuk jenjang SMP, diumumkan lebih cepat, yaitu tanggal 5 Juni 2020 mendatang
Untuk kenaikan kelas, Dinas Dikpora menginstruksikan agar Ujian Akhir Semester dalam bentuk tes yang mengumpulkan siswa juga tidak diperkenankan.
Untuk kenaikan kelas SD, ditentukan berdasarkan nilai semester, yaitu Penilaian Harian (PH) dengan Penilaian Tengah Semester (PTS), dengan rumus 2X PH ditambah PTS dibagi 3.
“Kenaikan kelas SMP, berdasarkan nilai semester, yaitu nilai Rata-Rata Ulangan Harian (RUH), sedangkan untuk pengambilan rapor rencana kita akan laksanakan pada tanggal 20 Juni 2020, serta libur semester genap dimulai dari tanggal 20-30 Juni 2020” ungkapnya.
Ia menambahkan terkait pembagian rapor, direncanakan akan diantar langsung oleh sekolah ke rumah peserta didik, dengan mempertimbangkan situasi saat ini yang belum memungkinkan untuk membuat keramaian.
"Namun hal ini menunggu keputusan dari Pemko Pariaman," katanya. [*/pkt]