Begini Cara Penentuan Kelulusan dan Kenaikan Kelas SD-SMP di Pariaman

Berita Kota Pariaman Terbaru, Kelulusan SD SMP di Pariaman, Cara Penentuan Kelulusan dan Kenaikan Kelas SD-SMP di Pariaman. Padangkita.com, Corona pariaman

Ilustrasi Siswa SD [Foto: Ist]

Pariaman, Padangkita.com - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kota Pariaman mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Pelaksanaan Penilaian Kelulusan dan Kenaikan Kelas Peserta Didik jenjang SD dan SMP Tahun Ajaran (TA) 2019/2020.

SE ini diterbitkan untuk menyikapi meningkatnya penyebaran Covid-19 di Sumatra Barat (Sumbar), khususnya di Kota Pariaman.

Dalam SE ini, Dinas Dikpora melarang SD dan SMP untuk mengadakan ujian kelulusan sekolah dalam bentuk tes dan mengumpulkan siswa.

“Saat ini Pemko Pariaman telah meliburkan atau belajar di rumah bagi pelajar dari tingkat TK, SD, SMP. Saat ini telah memasuki minggu ke lima, dan belajar di rumah ini masih dilanjutkan selama pandemi Covid-19 masih berlangsung,” ujar Kepala Dinas Dikpora Kota Pariaman, Kanderi (21/4/2020).

Dijelaskan, untuk kelulusan SD ditentukan berdasarkan nilai lima semester terakhir, yakni kelas 4, kelas 5 dan kelas 6 semester ganjil. Untuk nilai semester genap kelas 6 dapat digunakan sebagai tambahan nilai kelulusan.

“Kelulusan jenjang SMP, ditentukan berdasarkan dari nilai lima semester terakhir, dan nilai semester genap kelas sembilan, dapat digunakan sebagai tambahan nilai kelulusan,” jelas Kanderi.

Baca juga: Warga Pariaman Ciptakan Minyak Pala dari Sampah Dedaunan

Sementara untuk kelulusan jenjang SD, akan diumumkan pada tanggal 12 Juni 2020. Untuk jenjang SMP, diumumkan lebih cepat, yaitu tanggal 5 Juni 2020 mendatang

Untuk kenaikan kelas, Dinas Dikpora menginstruksikan agar Ujian Akhir Semester dalam bentuk tes yang mengumpulkan siswa juga tidak diperkenankan.

Untuk kenaikan kelas SD, ditentukan berdasarkan nilai semester, yaitu Penilaian Harian (PH) dengan Penilaian Tengah Semester (PTS), dengan rumus 2X PH ditambah PTS dibagi 3.

“Kenaikan kelas SMP, berdasarkan nilai semester, yaitu nilai Rata-Rata Ulangan Harian (RUH), sedangkan untuk pengambilan rapor rencana kita akan laksanakan pada tanggal 20 Juni 2020, serta libur semester genap dimulai dari tanggal 20-30 Juni 2020” ungkapnya.

Ia menambahkan terkait pembagian rapor, direncanakan akan diantar langsung oleh sekolah ke rumah peserta didik, dengan mempertimbangkan situasi saat ini yang belum memungkinkan untuk membuat keramaian.

"Namun hal ini menunggu keputusan dari Pemko Pariaman," katanya. [*/pkt]


Baca Pariaman terbaru hanya di Padangkita.com

Baca Juga

Aktivitas Pembelajaran Tatap Muka di Sekolah di Sumbar Diliburkan hingga 29 November 2025
Aktivitas Pembelajaran Tatap Muka di Sekolah di Sumbar Diliburkan hingga 29 November 2025
Yota Balad Tinjau Proses Belajar Mengajar Menggunakan Smartboard Bantuan Presiden
Yota Balad Tinjau Proses Belajar Mengajar Menggunakan Smartboard Bantuan Presiden
Pemko Pariaman Raih Penghargaan Program Digitalisasi Pembelajaran dari Kemendikdasmen
Pemko Pariaman Raih Penghargaan Program Digitalisasi Pembelajaran dari Kemendikdasmen
Program ADEM di Sumbar, Puluhan Anak Mentawai Sekolah di SMA Favorit di Padang
Program ADEM di Sumbar, Puluhan Anak Mentawai Sekolah di SMA Favorit di Padang
Gubernur Mahyeldi akan Tambah Ruang Kelas Baru dan Fasilitas di SMAKPA Padang
Gubernur Mahyeldi akan Tambah Ruang Kelas Baru dan Fasilitas di SMAKPA Padang
Berkomitmen Majukan Pendidikan, Pemko Pariaman Terima Penghargaan dari UNP
Berkomitmen Majukan Pendidikan, Pemko Pariaman Terima Penghargaan dari UNP