Bawaslu Pessel Ingatkan Jangan Manfaatkan Kesulitan Ekonomi Masyarakat untuk Lancarkan Politik Uang

Padangkita.com: Berita Hari Ini - Bawaslu Pessel Jangan Manfaatkan Kesulitan Masyarakat Pesisir Selatan, Sumbar, Sumatra Barat Terbaru

Bawaslu Pessel (Foto: Ist)

Berita Pesisir Selatan terbaru dan berita Sumbar terbaru: Bawaslu Kabupaten Pessel menilai, Pilkada 2020 yang dilaksanakan pada masa pandemi rentan terjadinya pelanggaran

Painan, Padangkita.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) menilai, Pilkada 2020 yang dilaksanakan pada masa pandemi rentan terjadinya pelanggaran.

Pelanggaran itu, kata Ketua Bawaslu Kabupaten Pessel, Erman Wadison seperti praktik politik uang. Sebab, lanjut dia, kondisi perekonomian masyarakat yang sulit akibat pandemi, bisa dimanfaatkan oleh pelaku praktik politik uang.

"Kita berharap kepada pasangan calon, tim sukses dan juga masyarakat agar menjauhkan diri dari politik uang," kata Erman ketika berincang dengan Padangkita.com, Senin (21/9/2020).

Dalam praktinya, kata Erman, berbagai modus bisa saja dilakukan oleh pelaku politik untuk melancarkan aksinya. Seperti pembagian alat pelindung diri (APD) berupa masker, hand sanitizer dan lainnya. "Bisa saja mereka menyertakan uang di dalamnya," ucap dia.

Erman mengingatkan, para tim sukses calon kepala daerah maupun kepada masyarakat pemilih agar mematuhi aturan sesuai undang-undang. Sebab, ingat Erman, sesuai dengan UU No. 10/2015, pemberi dan penerima dapat dikenakan sanksi pidana.

Baca Juga: RSUD M Zein dan Rusunawa Difungsikan Rawat dan Isolasi Pasien Covid-19

Selain itu, Erman juga mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tidak memihak kepada salah satu pasangan calon. Hal itu, kata dia, sesuai dengan UU No. 5/2014 tentang ASN yang mengamanatkan agar ASN untuk tidak berpihak pada segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.

Begitu juga pada wali nagari/kepala desa. Mereka juga diminta untuk tidak memihak kepada salah satu pasangan calon. Sebab, kata Erman, netralitas ASN dan wali nagari ini memang sudah diatur dalam UU Pilkada.

"Setiap kepala desa membuat keputusan atau tindakan yang menguntungkan salah satu pasangan calon, maka perbuatan itu merupakan tindak pidana," ujar Erman. [pkt]


Baca berita Pesisir Selatan terbaru dan berita Sumbar terbaru hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Andre Rosiade kembali Realisasikan Janji Hadirkan Listrik bagi Masyarakat Surantih Pessel
Andre Rosiade kembali Realisasikan Janji Hadirkan Listrik bagi Masyarakat Surantih Pessel
Tak hanya Sediakan Sahur, Gerindra  juga Bagikan Takjil dan Nasi Berbuka untuk Korban Banjir
Tak hanya Sediakan Sahur, Gerindra juga Bagikan Takjil dan Nasi Berbuka untuk Korban Banjir
Gubernur Mahyeldi Minta Rincian Kerugian Kerusakan TPI Surantih Akibat Banjir
Gubernur Mahyeldi Minta Rincian Kerugian Kerusakan TPI Surantih Akibat Banjir
Gubernur Mahyeldi Salurkan 220 Ton Beras Cadangan Pangan untuk Warga Pessel
Gubernur Mahyeldi Salurkan 220 Ton Beras Cadangan Pangan untuk Warga Pessel
Bank Nagari Serahkan Bantuan Rp50 Juta untuk Korban Banjir di Pesisir Selatan
Bank Nagari Serahkan Bantuan Rp50 Juta untuk Korban Banjir di Pesisir Selatan
Penanganan Pascabencana Pessel Tuntas 2 Pekan, PUPR Investigasi 8 Jembatan Gantung
Penanganan Pascabencana Pessel Tuntas 2 Pekan, PUPR Investigasi 8 Jembatan Gantung