Bawaslu Limapuluh Kota Temukan Indikasi Perjokian dalam Pemutakhiran Data Pemilih 

Bawaslu Limapuluh Kota Temukan Indikasi Perjokian dalam Pemutakhiran Data Pemilih 

Jumpa pers Bawaslu Limapuluh Kota terkiat Rekapitulasi Daftar Perubahan Pemilih Hasil Pemutakhiran pada Pemilu 2024. "[Foto : Padangkita]

Sarilamak, Padangkita.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Limapuluh Kota menemukan sejumlah temuan dalam tahapan penetapan Daftar Pemilih Sejahtera (DPS) untuk Pemilu 2024.

Ketua Bawaslu Kabupaten Limapuluh Kota, Yoriza Asra mengungkapkan kejanggalan tersebut sudah ditemukan sejak pelaksanaan pencocokan dan penelitian atau coklit.

"Sejumlah permasalahan diantaranya petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) tidak bisa menunjukkan Surat Tugas, tidak dicatatnya keterangan pemilih penyandang disabilitas pada kolom ragam disabilitas," terangnya dalam jumpa pers bersama awak media, Kamis (6/4/2023)

Lebih lanjut ia menambahkan, temuan lain seperti Pantarlih tidak mencoret data pemilih yang telah berubah status dari sipil menjadi TNI atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia yang dibuktikan dengan menunjukkan kartu tanda anggota dan lainnya.

"Yang terparah dalam pelaksanaan coklit tersebut didapati adanya perjokian yang dilakukan oleh pantarlih, kejadian tersebut terjadi di dua Kecamatan dari 13 Kecamatan yang ada di Kabupaten Limapuluh Kota, yakni di Kecamatan Mungka dan di Kecamatan Kapur IX." sambungnya.

Sementara itu Komisioner Bawaslu Limapuluh Kota Ismet Aljannata memaparkan, perjokian yang terjadi adalah tugas coklit yang seharusnya dilakukan oleh petugas pantarlih, namun dilakukan oleh orang lain.

"Tugas coklit dilakukan oleh petugas dari daerah lain dan ada yang dilakukan oleh Istri dari si petugas pantarlih," sebut Ismet.

Mantan Ketua KPU Kota Payakumbuh itu juga menambahkan, dalam Pengawasan melekat pihaknya juga menemukan 25 orang pantarlih dengan berbagai persoalan dan kesalahan prosedur.

"Kita juga menemukan adanya 25 orang pantarlih dengan berbagai bentuk persoalan dan kesalahan prosedur, dan kesalahan tersebut telah disampaikan saran perbaikan dan langsung diperbay sehingga tidak terjadi pelanggaran Pemilu," tambahnya.

Lebih lanjut pihaknya telah menyampaikan saran perbaikan secara lisan diantaranya 22 kepala keluarga yang tidak menerima stiker telah dicoklit.

Baca JugaIni Hasil Pengawasan Bawaslu dalam Penetapan Alokasi Kursi dan Dapil di Limapuluh Kota 

"Dan juga ada 53 keluarga yang mendapat stiker tapi belum dicoklit. Selain itu kita ingatkan ada 205 petugas partisipasi yang tidak taat aturan," pungkasnya. [*/hdp]

Baca Juga

Persiapan sudah Beres, Pelantikan Anggota DPRD Padang 2024-2029 Tinggal Tunggu SK Gubernur
Persiapan sudah Beres, Pelantikan Anggota DPRD Padang 2024-2029 Tinggal Tunggu SK Gubernur
Kinerja KPU Pessel Disorot, Komisionernya Dinilai Kurang Aktif Komunikasi dan Sosialisi
Kinerja KPU Pessel Disorot, Komisionernya Dinilai Kurang Aktif Komunikasi dan Sosialisi
KPU Rencanakan PSU DPD RI Dapil Sumbar 13 Juli 2024, Kini Tengah Menunggu Juknis Pelaksanaan
KPU Rencanakan PSU DPD RI Dapil Sumbar 13 Juli 2024, Kini Tengah Menunggu Juknis Pelaksanaan
Berita Sumatra Barat, Pertanyakan Penembakan Tersangka Kasus Judi hingga Meninggal, DPRD Agendakan Bertemu Kapolda Sumbar
KPU Tetapkan 65 Anggota DPRD Sumbar Terpilih Hasil Pemilu 2024, Ini Daftarnya Per Dapil  
Irman Gusman soal Putusan MK yang Perintahkan PSU DPD RI: Kemenangan Rakyat Sumatra Barat!
Irman Gusman soal Putusan MK yang Perintahkan PSU DPD RI: Kemenangan Rakyat Sumatra Barat!
Politikus Gerindra Nilai Pemilu 2024 telah Berjalan Baik dan Sesuai Undang - Undang
Politikus Gerindra Nilai Pemilu 2024 telah Berjalan Baik dan Sesuai Undang - Undang