Baru Dibuka Kuota Haji Indonesia Dipotong Setengah, Siapa Boleh Berangkat? 

Baru Dibuka Kuota Haji Indonesia Dipotong Setengah, Siapa Boleh Berangkat? 

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang saat memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI ke Padang. [Foto: Ist]

Padang, Padangkita.com - Dua tahun berturut-turut ibadah haji tertunda. Tahun ini rencananya ibadah haji dibuka kembali. Namun, Pemerintah Arab Saudi dikabarkan hanya memberi setengah kuota jamaah haji bagi Indonesia. Di sinilah akan muncul kerumitan baru, lalu siapa saja jamaah yang bisa berhaji tahun ini?

 Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menjelaskan, pihaknya sudah membentuk Panja Haji untuk kembali menelusuri persoalan haji di masa pandemi ini. Antrean haji semakin panjang. Apalagi, kuota yang diperkenankan berhaji tahun ini hanya setengahnya, dari 220 ribu kuota yang dimiliki Indonesia.

"Komisi VIII sudah membentuk Panja Pemberangkatan Ibadah Haji. Dua tahun berturut-turut tidak ada ibadah haji. Antrean jadi semakin panjang. Jemaah kita semakin resah. Jemaah kita rata-rata umurnya sudah tua," ungkapnya saat memimpin pertemuan dengan Wali Kota Padang, saat memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI ke Padang, Sumatera Barat, Rabu (9/2/2022) lalu.

Dia melanjutkan, "kalau ditunda setahun lagi, apakah masih hidup? Andaikan nanti Pemerintah Arab Saudi memberi kuota kita setengahnya dari 220 ribu menjadi hanya 100 ribu saja, maka akan muncul kerumitan baru, siapa yang akan dipastikan berangkat."

 Lanjut dia, lobi dengan Pemerintah Arab Saudi jadi keniscayaan untuk dilakukan Pemerintah Indonesia dan DPR. Harapannya, kuota tidak dikurangi. Bila kuota didasarkan pada presentasi wilayah, bisa jadi ada provinsi yang tidak kebagian jatah haji. Untuk itu Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohaj) harus diperbaiki.

 Namun, lanjut legislator dapil Sumatera Utara II itu, pelaksanaan ibadah haji di masa pandemi ini akan dikenai biaya tambahan berupa PCR tujuh kali dan karantina sebelum masuk Mekkah dan Madinah.

Baca Juga : Kenaikan Biaya Haji tak Bisa Dihindari, DPR Beberkan Penyebabnya 

"Kami sudah menghitung akan ada penambahan ongkos haji yang selama ini tidak pernah kita lakukan.

Misalnya, PCR ada tujuh kali, karantina sebelum sampai Madinah dan Mekkah. Semua itu menimbulkan tambahan biaya. Kami tidak ingin terlalu tinggi tambahan yang harus dibayarkan jemaah," tutup Marwan. [*/isr]

Baca Juga

Diprediksi terus Meningkat, Sri Wulan Minta Pemerintah Berikan Perhatian Serius Jemaah Haji Lansia
Diprediksi terus Meningkat, Sri Wulan Minta Pemerintah Berikan Perhatian Serius Jemaah Haji Lansia
Kini Pergi Umrah Tidak Perlu Vaksin Meningitis 
Kini Pergi Umrah Tidak Perlu Vaksin Meningitis 
165 Jemaah Haji Pasaman Barat Tiba di Tanah Air dengan Selamat
165 Jemaah Haji Pasaman Barat Tiba di Tanah Air dengan Selamat
Masa Tunggu Keberangkatan Haji hingga 90 Tahun, Ini Penjelasan Resmi Kemenag
Masa Tunggu Keberangkatan Haji hingga 90 Tahun, Ini Penjelasan Resmi Kemenag
111 Jemaah Calon Haji Asal Tanah Datar Berangkat 5 Juni, Ini Pesan Wabup
111 Jemaah Calon Haji Asal Tanah Datar Berangkat 5 Juni, Ini Pesan Wabup
Ibadah Haji 1443 H, Ini Daftar Lengkap Layanan Haji yang Diterima Jamaah Indonesia  
Ibadah Haji 1443 H, Ini Daftar Lengkap Layanan Haji yang Diterima Jamaah Indonesia