Padang, Padangkita.com – Kondisi Pusat perbelanjaan Sentral Pasar Raya (SPR) Padang sejak beberapa bulan terakhir memang berat. Selain didesak membayar tunggakan royalti Rp7,5 miliar dan Pajak Bumi dan Bangunan Rp866 juta, SPR juga menghadapi masalah penjualan atau pemasaran.
Kepala Bagian Umum SPR Bharata Laksamana menyebutkan, jumlah total kios sekitar 1.000 kios. Namun, dari jumlah itu, yang dihuni oleh pedagang hanya sekitar 300 kios. Artinya, ada lebih dari setengah jumlah kios di SPR dalam kondisi kosong. Kios itu pun dihuni oleh pedagang dengan sistem retail.
"Sementara, biaya operasional tetap satu gedung," ujar Bharata kepada Padangkita.com usai pertemuan dengan pimpinan DPRD Padang dan sejumlah pejabat Pemko Padang, Rabu (19/8/2020).
Akibat beratnya keuangan SPR, bukan saja pembayaran royalti dan PBB yang menunggak. Namun, termasuk rekening listrik. Akibatnya, kios-kios di SPR harus menggunakan penerangan dengan genset.
"Kita menggunakan genset untuk menghidupkan listrik," ujar Bharata.
Baca juga: SPR Tunggak Royalti Rp7,5 M dan PBB Rp866 Juta ke Pemko Padang
Kondisi demikian, kata Bharata, telah terjadi sejak beberapa bulan terakhir. Namun, hal itu tidak disampaikannya sebagai penyebab tertunggaknya pembayaran royalti dan PBB kepada pimpinan DPRD dan pejabat perwakilan Pemko Padang yang datang ke SPR.
Sebab, lanjut dia, soal komitmen pembayaran tunggakan bukan kapasitas dia memanggapi. Dia hanya menjanjikan, pimpinan SPR akan bertemu DPRD dan Pemko Padang pekan depan. [fru/pkt]