Padangkita.com - Pemerintah Kota (Pemko) Padang meminta kepada Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) agar moratorium Pegawai Negeri Sipil (PNS) dicabut.
Moratorium PNS adalah penundaan, penangguhan atau penghentian sementara penerimaan PNS sampai batas waktu yang telah ditentukan oleh pemerintah.
Menurut Walikota Padang, Mahyeldi Ansyarullah mengatakan bahwa saat ini cukup banyak guru yang akan memasuki masa pensiun.
"Saat ini banyak guru yang akan memasuki masa pensiun," kata walikota, Jumat (04/08/2017).
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno menyatakan pihaknya akan menyurati Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara untuk mencabut moratorium PNS.
"Kita akan surati Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara agar mencabut moratorium PNS," kata Irwan Prayitno, saat Rapat Koordinasi dengan Walikota Padang tentang Penyelenggaraan Pembangunan Daerah di Gubernuran, seperti dikutip dari humas pemko.
Jauh sebelumnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menetapkan bahwa moratorium penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) masih akan berlangsung hingga selesainya periode pertama Pemerintahan Presiden Joko Widodo Jusuf Kalla, tahun 2019.
Menteri PANRB Yuddy Chrisnandi mengatakan hal tersebut dilakukan dalam rangka melakukan pentaan atau restrukturisasi pegawai pemerintah.
"Moratorium masih dilanjutkan, dan kemungkinan di era pemerintah Presiden Jokowi, akan berlangsung panjang, kemungkinan sampai 2019," ujar Yuddy pada tahun 2015 silam dilansir dari situs MenpanRB.
Per Desember 2015, tercatat jumlah PNS tercatat mencapai 4.517 ribu lebih, belum termasuk prajurit TNI dan Polri.
Sementara total pegawai pemerintah yang berstatus resmi anggota TNI dan Polri tercatat mencapai 1,77-1,9% dari 253 juta penduduk Indonesia.