Padang, Padangkita.com - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar) memasuki hari kedua. Hingga saat ini masih ditemukan pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat.
Dari pantauan di titik check point (cek poin) di Jalan Adinegoro, Padang, petugas menghentikan sejumlah kendaraan pribadi roda empat dan roda dua.
Sejumlah kendaraan roda empat diketahui melanggar ketentuan dengan memuat penumpang melebihi kapasitas yang ditetapkan selama penerapan PSBB. Sedangkan kendaraan roda dua (sepeda motor) masih membawa penumpang atau berboncengan.
Salah seorang warga, Masri, 34 tahun, mengatakan dirinya terpaksa keluar rumah karena harus membeli bahan kebutuhan untuk dagangannya. Hal ini dilakukan agar ia dan keluarganya tetap bisa makan karena bantuan tal kunjung disalurkan.
"Saya berjualan. Makanya saya keluar. Kalau tetap di rumah keluarga saya makan apa, sedangkan bantuan yang dijanjikan tak kunjung ada," katanya, Jumat (23/4/2020).
Baca juga: Hari Pertama PSBB, Gubernur Sumbar: Pengendara Motor Masih Berboncengan
Dia berharap pemerintah Kota Padang bisa segera membagikan bantuan yang direncakanakan untuk membantu masyarakat terdampak Covid-19.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Dian Fakhri mengatakan pelaksanaan PSBB hari kedua di Kota Padang lebih baik dari hari pertama. Ia menjelaskan petugas yang berjaga di titik check point semuanya lengkap.
"Hari ini makin bagus. Cuma ya itu, harusnya semua orang sudah mengerti tidak usah keluar rumah jika tidak ada keperluan mendesak," ujarnya.
Meskipun begitu, pada hari kedua ini belum ada tindakan tegas yang diberikan kepada pengendara yang melanggar aturan PSBB.
Petugas masih memberikan teguran secara lisan kepada para pengendara yang tidak memakai masker atau yang melebihi kapasitas.
"Pengendara di stop yang tidak menggunakan masker, kemudian disuruh beli.Karena sudah banyak pedagang masker yang ada di titik check point," tegasnya. [abe]