Bagikan Masker di Pasar Lasi Agam, Indra Catri Ingatkan Warga Patuhi Protokol Kesehatan

Berita terkini: Bagi Masker di Pasar Lasi Agam, Indra Catri Ingatkan Patuhi Prokes, nasrul Abit Indra Catri Sumbar, Sumatra barat terbaru

Indra Catri berbagi masker di Agam (Foto: ist)

Lubuk Basung, Padangkita.com - Kasus positif Covid-19 masih tinggi di Sumatra Barat (Sumbar). Calon Wakil Gubernur Sumbar, Indra Catri, tak bosan mengingatkan masyarakat untuk terus menerapkan protokol kesehatan.

“Selalu pakai masker, menjaga jaraka, dan mencuci tangan,” katanya di Pasar Lasi, Kecamatan Canduang, Kabupaten Agam, Selasa (17/11/2020).
Ketika menyambangi Pasar Lasi, Indra Catri melihat banyak pedagang dan pembeli yang tidak memakai masker. Oleh sebab itu, ia langsung membagikan masker di lokasi itu.

Penerapan protokol kesehatan, kata dia, efektif untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19. Ia mengimbau masyarakat untuk saling mengingatkan selalu memakai masker agar penyebaran virus ini tak semakin meluas.

Menurutnya, saling mengingatkan untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan dapat menyelamatkan diri masing-masing dari penularan virus berbahaya ini. Ia juga berpesan kepada masyarakat untuk meningkatkan imun dan mengonsumsi makanan yang sehat.

Indra Catri juga mengingatkan masyarakat saat ini Perda Sumbar Nomor 6 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru sudah berlaku. Berdasarkan Perda itu, orang yang kedapatan tidak memakai masker oleh petugas diberikan sanksi.

Baca Juga: Milenial Minta Indra Catri Lengkapi Sarana Olahraga dan Seni di Agam

“Kita harus sadar bahwa memakai masker saat ini merupakan kewajiban untuk kebaikan bersama,” ujarnya. [*/adv/fru]

Baca Juga

KPU Sumbar akan Gelar Pleno Tetapkan Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih
KPU Sumbar akan Gelar Pleno Tetapkan Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih
PSU Pilkada Sumbar Menurun Drastis, Tanda Peningkatan Kualitas Pemilu
PSU Pilkada Sumbar Menurun Drastis, Tanda Peningkatan Kualitas Pemilu
Pasangan Calon Dapat Ajukan Pembatalan Hasil Pilkada ke MK, Ini Batas Waktunya
Pasangan Calon Dapat Ajukan Pembatalan Hasil Pilkada ke MK, Ini Batas Waktunya
Unggul di 178 Kecamatan, Mahyeldi-Vasko Menang Besar
Unggul di 178 Kecamatan, Mahyeldi-Vasko Menang Besar
KPU Sumatera Barat: Masa Tenang Pilkada 2024, Semua Kampanye Dihentikan
KPU Sumatera Barat: Masa Tenang Pilkada 2024, Semua Kampanye Dihentikan
Kadin Sumbar Gelar Dialog dengan Paslon Gubernur, Bahas Ekonomi Hijau dan Biru
Kadin Sumbar Gelar Dialog dengan Paslon Gubernur, Bahas Ekonomi Hijau dan Biru