Padang, Padangkita.com - Joinerri Kahar, ayah dari Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Sumatra Barat (Sumbar) Audy Joinaldy, menjalani pemeriksaan di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Pemilu) Provinsi Sumbar, Senin (7/12/2020) siang.
Dia diperiksa Bawaslu untuk memberikan klarifikasi terkait kasus yang menimpa Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang, Alfiadi.
Sebelumnya, Alfiadi dilaporkan oleh seorang warga atas nama Defrianto Tanius soal sewa gedung untuk posko pemenangan Mahyeldi Ansharullah, Calon Gubernur Sumbar yang juga Wali Kota Padang.
Saat ditemui wartawan usai pemeriksaan, Joi Kahar, panggilan akrab Joinerri Kahar, mengaku mendapat 41 pertanyaan dari Bawaslu dan diperiksa selama sekitar satu jam.
"Saya diperiksa terkait posko di Jalan Ahmad Yani. Informasi yang beredar itu, Alfiadi membayarkan, tidak benar. Uang itu dikirim dari saya," ujarnya.
Dia menjelaskan dirinya mengirimkan uang Rp150 juta ke Alfiadi pada 26 Mei. Dia meminta bantuan Alfiadi untuk menyewa gedung untuk usaha steemsel.
Sehari selanjutnya, Alfiadi pun mengirimkan uang tersebut ke Muharamsyah, pemilik gedung. Namun, karena pandemi Covid-19, usaha steemsel pun berhenti.
Joi Kahar pun menyewa gedung tersebut untuk untuk usaha kedai kopi selama delapan bulan mulai Juni 2020 hingga Februari tahun depan.
"Kalau gedung tersebut disewa untuk posko, untuk apa posko itu setelah 9 Desember nanti. Kalau kedai kopi kan bagus," jelasnya.
Baca Juga: Kasat Pol PP Padang Dilaporkan ke Kejari Atas Dugaan Gratifikasi
Sebelumnya diberitakan Alfiadi dilaporkan ke Bawaslu pada Senin (30/11/2020). Alfiadi juga membantah telah memfasilitasi salah satu pasangan calon gubernur Sumbar dalam sewa gedung untuk posko pemenangan.
Namun, dia membenarkan jika transfer uang sebesar Rp150 juta untuk pembayaran sewa gedung memang menggunakan rekening miliknya. Hanya, ia meluruskan uang tersebut bukanlah uang pribadinya. [pkt]