Ayah Cawagub Sumbar Audy Diperiksa Bawaslu Soal Posko Pemenangan, Ini Klarifikasinya

Berita terkini: Ayah Cawagub Sumbar Audy Diperiksa Bawaslu Soal Posko Pemenangan, Ini Klarifikasinya, Sumbar, Sumatra Barat Terbaru

ayah dari Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Sumatra Barat (Sumbar) Audy Joinaldy (Foto: Ist)

Padang, Padangkita.com - Joinerri Kahar, ayah dari Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Sumatra Barat (Sumbar) Audy Joinaldy, menjalani pemeriksaan di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Pemilu) Provinsi Sumbar, Senin (7/12/2020) siang.

Dia diperiksa Bawaslu untuk memberikan klarifikasi terkait kasus yang menimpa Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang, Alfiadi.

Sebelumnya, Alfiadi dilaporkan oleh seorang warga atas nama Defrianto Tanius soal sewa gedung untuk posko pemenangan Mahyeldi Ansharullah, Calon Gubernur Sumbar yang juga Wali Kota Padang.

Saat ditemui wartawan usai pemeriksaan, Joi Kahar, panggilan akrab Joinerri Kahar, mengaku mendapat 41 pertanyaan dari Bawaslu dan diperiksa selama sekitar satu jam.

"Saya diperiksa terkait posko di Jalan Ahmad Yani. Informasi yang beredar itu, Alfiadi membayarkan, tidak benar. Uang itu dikirim dari saya," ujarnya.

Dia menjelaskan dirinya mengirimkan uang Rp150 juta ke Alfiadi pada 26 Mei. Dia meminta bantuan Alfiadi untuk menyewa gedung untuk usaha steemsel.

Sehari selanjutnya, Alfiadi pun mengirimkan uang tersebut ke Muharamsyah, pemilik gedung. Namun, karena pandemi Covid-19, usaha steemsel pun berhenti.

Joi Kahar pun menyewa gedung tersebut untuk untuk usaha kedai kopi selama delapan bulan mulai Juni 2020 hingga Februari tahun depan.

"Kalau gedung tersebut disewa untuk posko, untuk apa posko itu setelah 9 Desember nanti. Kalau kedai kopi kan bagus," jelasnya.

Baca Juga: Kasat Pol PP Padang Dilaporkan ke Kejari Atas Dugaan Gratifikasi

Sebelumnya diberitakan Alfiadi dilaporkan ke Bawaslu pada Senin (30/11/2020). Alfiadi juga membantah telah memfasilitasi salah satu pasangan calon gubernur Sumbar dalam sewa gedung untuk posko pemenangan.

Namun, dia membenarkan jika transfer uang sebesar Rp150 juta untuk pembayaran sewa gedung memang menggunakan rekening miliknya. Hanya, ia meluruskan uang tersebut bukanlah uang pribadinya. [pkt]


Baca berita Padang dan berita Sumbar terbaru hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Fadly Amran Siap Maju Pilkada Sumbar 2024, Tegaskan Gerakan Perubahan Bukan Sekadar Tagline
Fadly Amran Siap Maju Pilkada Sumbar 2024, Tegaskan Gerakan Perubahan Bukan Sekadar Tagline
Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Terdata 670 TPS Liar di Padang, Hendri Septa sebut Kota Darurat Sampah
Terdata 670 TPS Liar di Padang, Hendri Septa sebut Kota Darurat Sampah
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu
Forkopimda Padang Rumuskan Sanksi Pelaku Tawuran, Kapolresta Usul Pendidikan Semimiliter
Forkopimda Padang Rumuskan Sanksi Pelaku Tawuran, Kapolresta Usul Pendidikan Semimiliter
Sejarah Balai Kota Padang dari Masa ke Masa, dari Kawasan Muaro ke Aie Pacah
Sejarah Balai Kota Padang dari Masa ke Masa, dari Kawasan Muaro ke Aie Pacah