Awas Bahaya Karhutla di Pasbar, Polsek Lembah Melintang Sampai Turun Tangan

Awas Bahaya Karhutla di Pasbar, Polsek Lembah Melintang Sampai Turun Tangan

Polsek Lembah Melintang Imbau Masyarakat Untuk Tidak Membakar Hutan dan Lahan. [Foto: Ist]

Simpang Empat, Padangkita.com -  Kepolisian Sektor (Polsek) Lembah Melintang turun tangan melakukan sosialisasi peningkatan kapasitas masyarakat dalam hal pencegahan pengendalian kebakaran hutan dan lahan,  serta mengurangi resiko bencana kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), khususnya di Kecamatan Sungai Aur.

Dalam sosialisasi yang digelar di Nagari Persiapan Sikilang, Kecamatan Sungai Aur, Senin (30/5/2022) tersebut, pihak Polsek dalam hal ini juga mengandeng unsur forum komunikasi pimpinan Kecamatan (Forkopimca) Sungai Aur.

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Gedung Pertemuan Nagari Persiapan Sikilang ini dihadiri pihak PT Agro Wiratama, Pj Wali Nagari Sungai Aur, Muhammad Zenni, staf nagari persiapan Sikilang dan Kepala Jorong Sikilang.

“Kegiatan ini merupakan bentuk kerjasama nyata yang dilakukan oleh Pemerintah bersama instansi terkait dalam hal mencegah terjadinya kebakaran hutan,” kata Kepala Kapolsek Lembah Melintang, Iptu Zulfikar kepada Padangkita.com, Senin (30/5/2022).

Disampaikan Zulfikar, dimana potensi bahaya kebakaran hutan dan lahan sangat besar terlebih ketika musim kemarau tiba. Hal ini tentu harus segera disikapi berikut dengan upaya pencegahan dan pemadamannya.

“Tujuan diadakannya sosialisasi yaitu melindungi dan melestarikan hutan dan lahan milik pemerintah dan masyarakat yang sudah tentu hal ini sangat membutuhkan peran serta masyarakat untuk bergotong-royong agar hutan di Pasbar dapat terlindungi,” ungkapnya.

Oleh karena itu, jajaran polsek secara rutin melakukan sosialisasi dan pemahaman kepada masyarakat agar tidak terjadi kegiatan membakar hutan dan lahan.

“Dilakukannya sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat paham akan bahaya Karhutla serta dampak dari kebakaran lahan tersebut, Salah satunya kabut asap yang akan menghambat aktivitas masyarakat dan juga banyak masyarakat terkena gangguan pernafasan akibat dari kabut asap tersebut,” ucap Zulfikar.

Ia menyampaikan bahwa langkah tersebut sebagai upaya pencegahan Karhutla mengingat kejadian kemarau dan kabut asap pada tahun 2018 dan 2019 yang sangat mengganggu dan menghambat aktivitas masyarakat.

Baca Juga: Tiang dan Trafo Ditimpa Pohon Tumbang di Pasbar, Listrik Padam hingga Pasaman

“Jangan sampai hal ini terjadi kembali. Untuk itu kita imbau masyarakat untuk ikut aktif mensosialisasikan hal ini, supaya masyarakat secara keseluruhan paham dan ikut andil,” pungkasnya. [rom/isr]

Baca Juga

7 Handphone Mahasiswa KKN UNP Digasak Maling, Pelakunya 2 Pemuda Berhasil Ditangkap  
7 Handphone Mahasiswa KKN UNP Digasak Maling, Pelakunya 2 Pemuda Berhasil Ditangkap  
7 Bulan Buron, Pelaku Pencurian Belasan Chromebook Diringkus Polsek Lembah Melintang
7 Bulan Buron, Pelaku Pencurian Belasan Chromebook Diringkus Polsek Lembah Melintang
Pelaku Begal di Lubuk King Pasaman Barat Tak Berkutik Diringkus Polisi
Pelaku Begal di Lubuk King Pasaman Barat Tak Berkutik Diringkus Polisi
Dua Pria Curi Puluhan Kotak Keramik Pembangunan Pesantren di Pasaman Barat 
Dua Pria Curi Puluhan Kotak Keramik Pembangunan Pesantren di Pasaman Barat 
Pemerintah Klaim Kebakaran Hutan di Pesisir Selatan Semakin Terkendali 
Pemerintah Klaim Kebakaran Hutan di Pesisir Selatan Semakin Terkendali 
Polsek Lembah Melintang Ringkus Puncuri Motor Trail
Polsek Lembah Melintang Ringkus Puncuri Motor Trail