Atasi Dampak Corona, Ini 6 Kebijakan Pemerintah Bagi Masyarakat Kecil

6 Kebijakan Pemerintah Bagi Masyarakat Kecil

Ils. [Foto: Padangkita]

Jakarta, Padangkita.com - Pemerintah telah menyiapkan sejumlah kebijakan dalam menghadapi pandemi virus corona yang telah menyerang Indonesia sejak awal Maret lalu.

Salah satu kebijakan yang baru saja diumumkan Presiden Jokowi adalah Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dan Keppres (Keputusan Presiden) Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat untuk melaksanakan amanat undang-undang tersebut.

Seiring dengan kebijakan tersebut, pemerintah pun mengeluarkan kebijakan yang diperuntukkan pada masyarakat kecil yang terdampak Covid-19.

Adapun kebijakan tersebut di antaranya:

Baca juga: Bukan Lockdown, Pemerintah Terbitkan PP PSBB Tangani Corona

Pertama, Program Keluarga Harapan (PKH). Mengatasi dampak dari virus corona, pemerintah memutuskan untuk meningkatkan jumlah keluarga penerima PKH dari 9,2 juta keluarga penerima manfaat menjadi 10 juta.

Sedangkan besaran manfaatnya akan dinaikkan 25 persen, misalnya komponen ibu hamil naik dari Rp2,4 juta menjadi Rp3 juta per tahun, komponen anak usia dini Rp3 juta per tahun, komponen disabilitas Rp2,4 juta per tahun dan kebijakan ini efektif mulai (bulan) April 2020.

Kedua, Kartu Prakerja yang anggarannya dinaikkan dari Rp10 triliun menjadi Rp20 triliun. Jumlah penerima manfaat menjadi 5,6 juta orang terutama ini adalah untuk pekerja informal serta pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak Covid-19.

Sementara nilai manfaatnya adalah Rp650 ribu sampai Rp1 juta per bulan selama empat bulan ke depan.

Ketiga, Kartu Sembako penerimanya akan dinaikkan dari 15,2 juta penerima menjadi 20 juta penerima manfaat dan nilainya naik 30 persen dari Rp150 ribu menjadi Rp200 ribu dan akan diberikan selama 9 bulan.

Keempat, perihal keringanan pembayaran kredit bagi para pekerja informal, baik ojek online, sopir taksi, dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), nelayan dengan penghasilan harian, dengan kredit di bawah Rp10 miliar.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan aturan mengenai hal tersebut dan dimulai berlaku bulan April ini. Telah ditetapkan prosedur pengajuannya tanpa harus datang ke bank atau perusahaan leasing, cukup melalui email atau media komunikasi digital seperti WA (Whatsapp).

Kelima, antisipasi kebutuhan pokok, maka pemerintah mencadangkan Rp25 triliun untuk pemenuhan kebutuhan pokok serta operasi pasar dan logistik.

Keenam, tentang tarif listrik untuk pelanggan listrik 450VA yang jumlahnya sekitar 24 juta pelanggan akan digratiskan selama 3 bulan ke depan yaitu untuk bulan April, Mei, dan bulan Juni 2020.

Sedangkan untuk pelanggan 900VA yang jumlahnya sekitar 7 juta pelanggan akan didiskon 50 persen, artinya hanya membayar separuh saja untuk bulan April, Mei, dan bulan Juni 2020. [*/try]


Baca berita terbaru hanya di Padangkita.com

Baca Juga

Asyik Nongkrong di Warung, 13 Pelajar Diangkut Satpol PP Padang
Asyik Nongkrong di Warung, 13 Pelajar Diangkut Satpol PP Padang
Padang, Padangkita.com - Capaian Vaksinasi Covid-19 di Kota Padang hingga awal 2022 sudah mendekati angka 80 persen, yaitu 79 persen.
Capaian Vaksinasi Tembus 79 Persen, Hendri Septa Sebut Kegiatan Masyarakat di Padang Sudah Mulai Normal
Painan, Padangkita.com - Capaian vaksinasi Covid-19 di Nagari Rawang Gunung Malelo, Kecamatan Sutera, Pessel kini tembus 80 persen.
Berkat Door to Door, Capaian Vaksinasi di Nagari Rawang Gunung Malelo Kini Tembus 80 Persen
Painan, Padangkita.com - Capaian vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) masih jauh dari target.
Capaian Vaksinasi Covid-19 di Pessel Kini Masih 57,5 Persen
Padang, Padangkita.com - Dinkes Kota Padang akan mensurvei sejumlah sekolah untuk memastikan keberlangsungan Pembelajaran Tatap Muka (PTM).
Dinkes Padang Akan Survei Sejumlah Sekolah untuk Pastikan Keberlangsungan Pembelajaran Tatap Muka
Pariaman, Padangkita.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman telah merilis nama-nama warga yang belum divaksin sama sekali hingga saat ini.
Rilis Nama Warga yang Belum Divaksin, Wako Genius Umar Minta Camat Telusuri hingga ke Desa dan Dusun