Anugerah Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022, Kota Pariaman Zona Predikat Hijau

Anugerah Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022, Kota Pariaman Zona Predikat Hijau

Kota Pariaman Masuk Zona Hijau Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022. [Foto : Kominfo Pariaman]

Pariaman, Padangkita.com – Ombudsman Republik Indonesia menetapkan Kota Pariaman sebagai salah satu kota yang masuk kedalam Zona Hijau dalam Penerapan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022.

Penganugerahan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 yang digelar secara hybrid, Kamis (22/12/2022) di Jakarta.

Dalam penganugerahan tersebut Pemko Pariaman berhasil memperoleh nilai 85,35 yaitu peringkat 13 dengan kategori B (Kualitas Tinggi) Tingkat Pemerintah Kota Wilayah Sumatera.

Hal ini meningkat dibandingkan dengan Tahun 2021 dengan nilai 74,38 kategori C atau tingkat kepatuhan Zona Kuning.

Wali Kota Pariaman, Genius Umar mengungkapkan, pihaknya tak henti-hentinya memberikan dorongan agar semua standar dan norma dalam pelayanan publik dapat terwujud demi memberikan pelayanan maksimal bagi masyarakat Kota Pariaman.

“Kita sangat konsekuen dalam peningkatan kualitas pelayanan publik di setiap instansi yang ada. Karena kami menyadari, bahwa layanan publik yang baik adalah upaya untuk meningkatkan kualitas dan inovasi dari layanan publik itu sendiri di masing-masing instansi pemerintah, sesuai kebutuhan dan harapan masyarakat ,” tuturnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, pelayanan publik merupakan suatu tanggung jawab pemerintah beserta aparaturnya kepada masyarakat, dengan memberikan pelayanan prima, standar pelayanan publik yang jelas dan terus meningkatkan fasilitas penunjang di instansi yang dimiliki.

“Salah satu esensi dari pemerintahan yang baik, adalah terciptanya suatu produk layanan yang efektif, efisien dan akuntabel dari pemerintah, yang diarahkan untuk kepentingan masyarakat, sehingga dapat dirasakan manfaat yang nyata,” terangnya.

Genius berharap, kedepan Kota Pariaman dapat meningkatkan nilai dan Predikat Kepatuhan Unit Penyelenggara Pelayanan menjadi Predikat Kepatuhan Tertinggi atau Zona Hijau (Kategori A).

Sementara itu, Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Mokhammad Najih mengatakan, maksud dan tujuan penilaian tersebut adalah mendorong pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik baik dari pemenuhan standar pelayanan, sarana prasarana, kompetensi penyelenggara layanan dan pengelolaan pengaduan.

“Mengidentifikasi tingkat kompetensi penyelenggara pelayanan publik, mengidentifikasi kecukupan pemenuhan sarana dan prasarana pelayanan publik, dan mengidentifikasi pengelolaan pengaduan dalam instansi penyelenggaraan pelayanan publik ,” paparnya

Selain itu, Ketua Ombudsman juga menambahkan bahwa ditahun 2022 adanya perkembangan peningkatan yang cukup signifikan kepatuhan terutama di kabupaten atau kota.

Baca JugaIni Hasil Temuan Ombudsman Sumbar Selama Lakukan Pengawasan PPDB tingkat SMA

“Apa yang kita harapkan bahwa perkembangan penilaian terhadap standard pelayanan publik kita dorong agar terus ditingkatkan. Terutama terhadap kepala daerah dan stakeholder untuk terus mempunyai komitmen keberpihakan terhadap isu isu peningkatan pelayanan publik ,” pungkasnya. [hdp]

 

*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News

Baca Juga

Kisah Azwar Pembuat Tabuik Pasa yang Berbiaya Rp200 Juta, Bermula dari Penabuh Gendang Tasa
Kisah Azwar Pembuat Tabuik Pasa yang Berbiaya Rp200 Juta, Bermula dari Penabuh Gendang Tasa
Tabuik Sukses Dikelola Anak Nagari, Gubernur Sumbar dan Kemenparekraf Apresiasi Pemko
Tabuik Sukses Dikelola Anak Nagari, Gubernur Sumbar dan Kemenparekraf Apresiasi Pemko
Pesona Budaya Tabuik Pariaman 2024 Berakhir Sukses, Lautan Manusia Penuhi Pantai Gandoriah
Pesona Budaya Tabuik Pariaman 2024 Berakhir Sukses, Lautan Manusia Penuhi Pantai Gandoriah
Sore Ini Hoyak Tabuik dan Tabuik Dibuang ke Laut, Ratusan Ribu Orang akan Menyaksikan Langsung
Sore Ini Hoyak Tabuik dan Tabuik Dibuang ke Laut, Ratusan Ribu Orang akan Menyaksikan Langsung
Kemenkominfo dan Diskominfo Pariaman Gelar Literasi Digital Rangkaian Acara Tabuik
Kemenkominfo dan Diskominfo Pariaman Gelar Literasi Digital Rangkaian Acara Tabuik
13 Lokasi Parkir saat Acara Puncak Tabuik Pariaman 2024 dan Rincian Tarif Kendaraan
13 Lokasi Parkir saat Acara Puncak Tabuik Pariaman 2024 dan Rincian Tarif Kendaraan