Ini Hasil Temuan Ombudsman Sumbar Selama Lakukan Pengawasan PPDB tingkat SMA

Ini Hasil Temuan Ombudsman Sumbar Selama Lakukan Pengawasan PPDB tingkat SMA

Kepala Ombudsman Sumbar menyerahkan hasil pengawasan PPDB pada Pemprov Sumbar. [Foto : Dok Pemprov Sumbar]

Padang, Padangkita.com - Ada sejumlah hal yang menjadi perhatian oleh Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatra Barat dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online Tahun 2022 SMA/Sederajat.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatra Barat, Yefri Heriani mengungkapkan pihaknya telah melakukan pengawasan sejak sebelum PPDB Online, saat pelaksanaan dan pasca pelaksanaan.

"Pengawasan yang kita lakukan secara langsung di 5 SMP, 10 SMA sederajat dan, 4 SD. Selain itu Ombudsman juga menerima laporan melalui posko pengawasan PPDB." terangnya dilansir Sabtu (3/12/2022).

Lebih lanjut ia mengatakan, dari hasil pengawasan juga terdapat beberapa catatan yang perlu perbaikan. Terdapat temuan yang dibagi dalam 2 kelompok, yakni temuan umum dan temuan khusus.

Yefri melalui Asisten Bidang Pencegahan Ombudsman RI perwakilan Sumatera Barat, Rahmadian Novert menjelaskan temuan umum merupakan temuan yang jamak terjadi pada satuan pendidikan.

"Diantaranya, jalur perpindahan orangtua siswa, di sektor informal tidak terakomodir. Temuan lain, mengaitkan PPDB dengan pembelian seragam, atribut sekolah, buku, dan lainnya. Kemudian, kesalahan penginputan dan verifikasi data siswa, serta pengelola pengaduan pada tingkat satuan pendidikan tidak maksimal." paparnya.

Sementara itu untuk temuan khusus, Novert menambahkan, adanya mark up nilai peserta PPDB tingkat SMA jalur prestasi akademik. Lalu, pemenuhan daya tampung tingkat SMA dan SMK tanpa aturan yang jelas.

"Ditemukan juga daftar inventaris calon calon siswa pada tahap pemenuhan daya tampung, dan penambahan siswa dan rombel ketika proses belajar mengajar telah berjalan," ungkap Novert.

Selain itu pihaknya juga menemukan adanya kartu keluarga peserta yang tidak valid, serta tidak adanya syarat kualifikasi tim seleksi jalur prestasi non akademik di tingkat SMA, serta tidak adanya standar kualifikasi penguji dalam seleksi minat bakat tingkat SMK.

Terlepas dari sejumlah catatan tersebut, Ombudsman Sumbar juga memberikan apresiasi dalam sisi pemanfaatan teknologi, dan kolaborasi lintas dinas.

"Kami lihat pelaksanaan PPDB pada saat ini sudah cukup baik, terutama bagaimana menggunakan teknologi. Ini perlu kita apresiasi bersama. Sampai akhir, nyaris tidak ada komplain terkait dengan teknologi. Artinya ini suatu kekuatan yang bisa kita lanjutkan. Mudah-mudahan tahun berikutnya kondisi ini semakin membaik," sambung Yefri kembali.

Baca JugaAnggota DPRD Laporkan Disdik soal Penambahan Rombel PPDB Offline, Ini Kata Ombudsman Sumbar

Ia juga mengapresiasi kolaborasi yang dilakukan Pemprov Sumbar dengan Dinas Pendidikan sebagai leading sector bersama Dinas Kominfotik Sumbar, Dinas Dukcapil dan Dinas Sosial. [*/hdp]

 

*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News

Baca Juga

Padang Bertekad Raih Juara 1 Kepatuhan Standar Pelayanan Publik
Padang Bertekad Raih Juara 1 Kepatuhan Standar Pelayanan Publik
Pemko Padang Raih Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023
Pemko Padang Raih Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023
Kota Pariaman Terima Penghargaan Anugerah Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik
Kota Pariaman Terima Penghargaan Anugerah Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik
Kualitas Pelayanan Publik di Sumbar terus Meningkat, Ini Daftar Pemko dan Pemkab Terbaik
Kualitas Pelayanan Publik di Sumbar terus Meningkat, Ini Daftar Pemko dan Pemkab Terbaik
Wawako Padang Paparkan Perjalanan Penertiban PKL Pantai Padang Kepada Ombudsman
Wawako Padang Paparkan Perjalanan Penertiban PKL Pantai Padang Kepada Ombudsman
Ombudsman RI Perwakilan Sumbar Lakukan Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik di Polres Pasaman Barat
Ombudsman RI Perwakilan Sumbar Lakukan Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik di Polres Pasaman Barat