Padang, Padangkita.com - Mengantisipasi peredaran virus corona (COVID-19), Pemerintah Kota Padang memindahkan proses belajar mengajar siswa sekolah di rumah masing-masing. Wali Kota Padang Mahyeldi menyebut, pemindahan belajar mengajar siswa di rumah masing-masing dilakukan selama 14 hari ke depan.
"Belajar mengajar di rumah dilakukan mulai Kamis (19/3/2020). Keputusan ini kita ambil setelah dua kali 24 jam," sebut Mahyeldi saat rapat dengan jajaran kerjanya di Posko BPBD Kota Padang, Rabu (18/3/2020) sore.
Mahyeldi menyebut, mulai Kamis (19/3/2020), seluruh siswa sekolah diwajibkan datang dulu ke sekolah masing-masing pada pukul 07.30 WIB. Setelah itu guru memberikan materi pelajaran untuk dikerjakan di rumah.
"Setelah mendapat materi pelajaran dari guru, siswa dibolehkan pulang dan belajar di rumah," kata Mahyeldi.
Sekolah yang melakukan proses belajar mengajar di rumah mulai dari TK, PAUD, SD, MI, SLTP, MTs, TPA, dan sederajat.
"Mereka akan diawasi oleh orangtua masing-masing dan tidak dibolehkan untuk berkeliaran di luar rumah. Orangtua harus menjamin anak-anaknya untuk tidak keluar rumah," ujar wali kota.
Selain itu, untuk tingkat SMA/Sederajat saat ini belum diliburkan. Hal tersebut berkaitan dengan tingkat SMA/sederajat merupakan wewenang dari Pemerintah Provinsi.
Dalam surat Instruksi Wali Kota tentang Penanganan Dampak Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Kota Padang yang ditandatangani Mahyeldi pada 18 Maret 2020, ada beberapa poin yang mesti jadi perhatian.
Di antaranya, selama kegiatan belajar di rumah, pelajar/siswa dilarang melakukan aktivitas di luar rumah, seperti berkumpul di keramaian atau fasilitas umum.
Kemudian, diharapkan kepada orangtua pelajar memantau dan mendampingi selama kegiatan belajar di rumah dilaksanakan.
Kepada pelajar yang kedapatan berada di fasilitas umum atau keramaian tanpa didampingi orang tua akan ditindak oleh Satpol PP Padang. [*/has/mzf]