Berita artis terbaru: Ulah wawancaranya dengan Hadi Pranoto, Anji didesak untuk minta maaf. Namun alih-alih minta maaf ia justru berencana balas dendam pada yang mengkritiknya.
Padangkita.com - Mususi Anji menuai banyak kontroversi sejak mengutarakan pendapatnya terkait wabah virus corona (COVID-19). Ia sempat mengatakan jika virus corona tidak seberbahaya orang pikirkan.
Beberapa Anji mengundang Hadi Pranoto, yang mengklaim menemukan obat herbal untuk membunuh virus corona dan berhasil menyembuhkan ribuan pasien.
Kemudian diketahui jika Hadi Pranoo bukanlah seorang dokter dan porfesor. Panggilan Prof hanya panggilan sayang dari teman-temannya.
Konten Anji bersama Hadi dianggap menyebarkan informasi yang tidak benar kepada masyarakat.
Apalagi gelar pendidikan hingga kredibilitas Hadi diragukan, lantaran ia tak pernah mempublikasi jurnal maupun penelitian ilmiah.
Tak ayal, Anji dan Hadi didesak untuk meminta maaf atas kegaduhan yang mereka buat.
Bahkan Anji dan Hadi sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Senin (3/8), oleh Muannas Alaidid selaku Ketua Umum Cyber Indonesia. Anji dan Hadi dijerat dengan UU ITE yang ancaman hukumannya mencapai 10 tahun penjara.
Baca juga: Presiden Filipina Ancam Bunuh Semua Pasien Corona
"Pertama ada dugaan berita bohong yang disampaikan oleh si narsum (Hadi) ini pas interview kemudian disebarkan.
Penyebaran itu dilarang menurut undang-undang ITE ada di pasal 28 makanya kita laporkan ada pasal 14, 15," ucap Muannas dikutip dari Suara.com.
"Ini ancaman pidananya 10 tahun lho, enggak main-main. Bisa langsung ditahan pelakunya, bisa langsung ditangkap."