Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: DPRD menilai promosi dan mutasi jabatan di Pemko Padang banyak yang tidak tepat.
Padang, Padangkita.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang menilai promosi dan mutasi jabatan di Pemko Padang banyak yang tidak tepat.
Hal tersebut disampaikan Ketua Fraksi Partai Demokrat, Surya Jufri Bitel dalam rapat paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Padang.
“Banyak Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga Lurah yang asal tunjuk, berdasarkan keinginan pimpinan, suka tidak suka, padahal belum tentu dia berkompeten,” kata Surya, Senin (12/4/2021).
Surya mengatakan, dampak yang ditimbulkan akibat penunjukan kepala suatu instansi di Pemko Padang secara asal-asalan tersebut adalah tidak optimalnya pelayanan publik.
“Sehingga tujuan ayang ingin dicapai juga demikian, banyak yang hanya fokus ke kegiatan namun tidak dengan implementasi di lapangan,” kritiknya.
Selain itu, dia juga menyorot tingginya angka pengangguran di Kota Padang yang mempengaruhi pendapatan daerah.
“(Sekitar) 11 ribu Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Padang belum optimal berkontribusi dalam pemasukan daerah, perlu ada orang dan langkah yang tepat dalam mengatasi permasalahan ini,” ujarnya.
Jabatan Banyak yang Kosong
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Padang, Hendri Septa langsung membantah mengangkat Kepala OPD berdasarkan keinginan pimpinan semata.
“Kami sudah ada tim berupa Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) yang menilai kelayakan pegawai kami, punya prestasi, jadi bukan berdasarkan suka atau tidak suka,” katanya.
Sebab, kalau asal tunjuk, kata Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut, akan berdampak buruk bagi keberlangsungan pembangunan di Kota Padang.
“Karena saya berprinsip semua ada kesempatan, jadi saya melihat dari yang dilakukan Mahyeldi, Gubernur (Sumbar) kita yang sekarang, semua ada kesempatan yang sama,” katanya.
Namun, Hendri tidak menampik bahwa saat ini masih banyak posisi jabatan baik itu struktural ataupun fungsional yang kosong di Pemko Padang.
Bukan hanya di tingkatan Kepala Dinas (Kadis) saja, sambung Hendri, sejumlah jabatan fungsional, Lurah, dan Camat yang kosong juga diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) untuk sementara waktu.
Baca juga: Janji Hendri Septa Soal Program Unggulan Usai Dilantik Jadi Wali Kota Padang Definitif
“Saya kan baru dilantik sebagai Wali Kota (definitif), saya kan sudah sampaikan dahulu (semasa jadi Plt), dengan posisi saya sebagai Plt itu tidak boleh (melantik),” katanya. [pkt]