Anggota DPRD Dharmasraya dari Fraksi PKB Buron 7 Bulan, Polisi Belum Surati Dewan

Berita Dharmasraya hari ini dan berita Sumbar hari ini: Boby Ade Saputra, anggota DPRD Dharmasraya buron dalam kasus penganiayaan.

Ilustrasi. [Foto: Pixabay]

Berita Dharmasraya hari ini dan berita Sumbar hari ini: Polisi telah menetapkan Boby Ade Saputra, 34 tahun, anggota DPRD Dharmasraya dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya Dani Kumara, 23 tahun.

Pulau Punjung, Padangkita.com - Polisi telah menetapkan Boby Ade Saputra, 34 tahun, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Dharmasraya dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya Dani Kumara, 23 tahun.

Meskipun politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka, polisi belum melayangkan surat resmi ke DPRD Kabupaten Dharmasraya.

"Surat resmi penetapan sebagai tersangka dan buron itu belum kami terima," kata Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Dharmasraya, Nasution kepada Padangkita.com, Sabtu (6/2/2021).

Nasution mengatakan, meskipun pihaknya belum menerima surat resmi dari polisi dalam hal ini Polres Dharmasraya, pihaknya sudah melakukan berbagai langkah terhadap Boby.

"Seperti kami menggelar beberapa kali rapat dan Badan Kehormatan (BK) DPRD sudah mencari ke kediamannya, namun hasilnya masih nihil," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Dharmasraya, AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah ketika dikonfirmasi Padangkita.com melalui sambungan telepon seluler (ponsel) dan pesan WhatsApp belum merespons.

Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Kepolisian Daerah Sumatra Barat (Polda Sumbar), Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, kasus yang menjerat Boby terjadi pada bulan Juni 2020.

"Peran yang bersangkutan, menyiapkan kendaraan pada saat melakukan aksi," kata Satake Bayu saat dihubungi Padangkita.com via sambungan telepon.

Satake Bayu mengatakan, Boby juga ikut menjemput korban di kediamannya. Ia sendiri ikut penganiayaan hingga Dani meninggal dunia. Polisi mencatat, ada 11 orang yang mengeroyok Dani hingga meninggal.

"Kami sudah pasti dan sedang memburu dia (Boby). Sejak Agustus 2020 sudah dikejar dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," ujar Satake.

Seperti diketahui, Boby bersama rekannya diduga terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap Dani Kumara.

Penganiayaan itu dilakukan secara bersama-sama pada bulan Juni 2020 di Koto Ranah, Kabupaten Dharmasraya. Waktu itu, Dani dituduh telah “menjual” anak salah seorang pelaku.

Baca juga: Anggota DPRD Dharmasraya dari PKB Buron, Ini Kasusnya

Dari total 11 pelaku, empat orang bernama Amrizal, 62 tahun, Agung Wijaya, 38 tahun, Murkmadaya, 33 tahun dan Randi, 19 tahun, sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah divonis penjara. Sementara, Boby bersama enam orang lainnya masih berstatus buron. [pkt]


Baca berita Dharmasraya hari ini dan berita Sumbar hari ini hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Pembangunan BTS, Andre Rosiade Fasilitasi Bupati Dharmasraya Temui Dirut Telkomsel
Pembangunan BTS, Andre Rosiade Fasilitasi Bupati Dharmasraya Temui Dirut Telkomsel
Bergerak Cepat, Pemprov Sumbar Antar 2.220 Kg Beras - Logistik untuk 2 Kabupaten Dilanda Banjir
Bergerak Cepat, Pemprov Sumbar Antar 2.220 Kg Beras - Logistik untuk 2 Kabupaten Dilanda Banjir
Pemilih Ganda, PSU Digelar di Tanah Datar dan Dharmasraya
Pemilih Ganda, PSU Digelar di Tanah Datar dan Dharmasraya
Mahyeldi Dorong Pembangunan Pabrik Pengolahan Kelapa Sawit di Dharmasraya
Mahyeldi Dorong Pembangunan Pabrik Pengolahan Kelapa Sawit di Dharmasraya
Bertemu Anak Muda Dharmasraya, Vasko Ruseimy Ungkap Komitmen Pengembangan Olahraga
Bertemu Anak Muda Dharmasraya, Vasko Ruseimy Ungkap Komitmen Pengembangan Olahraga
Konser Sumbar 1 Gercep yang Keenam di Dharmasraya Dihadiri Puluhan Ribu Warga
Konser Sumbar 1 Gercep yang Keenam di Dharmasraya Dihadiri Puluhan Ribu Warga