Aliansi Umat Islam Sumbar Gelar Aksi Damai Terkait Larangan Bercadar di IAIN Bukittinggi

Lampiran Gambar

Padangkita.com -  Aturan tentang larangan bercadar bagi civitas akademika, dosen, dan mahasiswa di Kampus Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bukittinggi, hingga kini terus menjadi polemik yang tidak berkesudahan.

Bagaimana tidak, pada Jum'at (11/5/2018), terlihat ratusan muslim dan muslimah dari berbagai Organisasi Masyarakat (Ormas) yang tergabung dalam Aliansi Umat Islam Sumatera Barat menggelar aksi damai, diawali dengan berkumpul di Langan Kantin, dan massa ini selanjutnya berjalan menuju gedung DPRD Kota Bukittinggi, menyampaikan aspirasinya.

Informasi yang dihimpun, aksi ini digelar sebagai bentuk protes terhadap kebijakan Kampus IAIN Bukittinggi yang sudah menimbulkan pertanyaan bagi umat muslim di Sumatera Barat, dengan adanya aturan larangan pemakaian cadar atau penutup wajah di dalam kampus.

Menanggapi aksi damai ini, Sekjen Gerakan Nasional Penyelamat Fatwa Ulama (GNPF-Ulama) Bukittinggi dan Agam, Ridho Abu Muhammad mengatakan, tuntutan yang dilayangkan dalam aksi kali ini, tidak jauh berbeda dengan poin yang disampaikan dalam rapat besar ormas Islam Sumatera Barat, yang dilaksanakan bulan April lalu.

Pertama, aksi ini menuntut, agar diskriminasi pelarangan cadar di Kampus IAIN Bukittinggi terhadap seluruh civitas akademika, termasuk dosen dan mahasiswi, segera dicabut oleh pihak Kampus.

Kedua, aksi ini sepakat mendesak Rektor IAIN Bukittinggi dan seluruh petinggi yang sepaham dengannya  untuk segera lengser alias berhenti  dari jabatannya. Lalu, pihak Kampus diminta mencabut scorsing mengajar yang diterima Hayati Syafri, dosen Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris, yang semester ini libur mengajar karena tetap kukuh memakai cadar.

"Kami tidak akan mundur dari itu. Kami ingin Rektor diganti. Rektor dan Kampus terbukti tidak mendengarkan aspirasi di sekitarnya. Beliau juga terkesan menentang masyarakat. Secara UUD pun, kebijakan yang beliau buat bertentangan," ungkapnya.

Apalagi sambung Ridho Abu Muhammad, sebelumnya Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat secara jelas menerbitkan hasil pemeriksaan yang menyatakan adanya mal administrasi yang dilakukan Rektor IAIN Bukittinggi dalam membuat aturan soal cadar.

"Kami juga tidak ingin melihat hak-hak civitas akademika di IAIN Bukittinggi dikebiri pimpinan Kampus sendiri," terangnya.

Rencananya, Senin (14/5/2018) mendatang,  perwakilan ormas Islam akan bertemu dengan Itjen Kementerian Agama untuk membahas perkembangan kasus tersebut. Pertemuan ini akan difasilitasi Pemkot Bukittinggi yang sebelumnya memang didesak melakukan mediasi antara ormas Islam dengan IAIN Bukittinggi.

"Pak Ramlan Nurmatias (Walikota Bukittinggi) akan memfasilitasi kami. Beliau minta kami sampaikan langsung permintaan ke Itjen yang akan datang nanti," ujarnya.

Terkait aksi demo tersebut, Kepala Biro Administrasi Umum Akademik dan Kemahasiswaan IAIN Bukittinggi, Syahrul Wirda mengatakan, jika ormas tidak meminta dialog dengan pihak IAIN Bukittinggi.

"Mereka menyampaikan aspirasi ke DPRD dan Pemarintah Kota Bukittinggi. Dialog kami dengan mereka sudah cukup. Nanti saja kita lihat kelanjutannya," jelasnya.

Sebelumnya, kasus pencabutan jam belajar karena dianggap menentang kebijakan Kampus yang melarang dosen dan mahasiswanya bercadar ini berawal dari laporan seorang dosen perempuan di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bukittinggi, Sumbar, Hayati Syafri pada Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, Rabu (14/3/2018) lalu.

Hayati Syafri dilarang bercadar bersama sejumlah mahasiswi melalui surat edaran dari Civitas Akademika IAIN Bukittinggi. Bahkan, atas gegara keputusannya bercadar, Hayati tidak diizinkan pihak kampus untuk mengajar selama semester genap tahun ajaran 2017/2018.

Ribut-ribut larangan cadar ini sempat membuncah Ranah Minang. Bahkan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumbar cukup getol menentang kebijakan yang dianggap keliru tersebut.

Menghindari konflik lebih lama dari desakan sejumlah Ormas Islam, pihak kampus IAIN Bukitinggi yang tetap kukuh menerapkan aturan tersebut mengganti kata cadar menjadi penutup wajah.

Guspra Koto

Tag:

Baca Juga

Pariaman, Padangkita.com - Wako Genius Umar menyerahkan bantuan untuk korban terdampak kebakaran di Desa Tungkal Selatan.
Genius Umar Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Desa Tungkal Selatan
Batusangkar, Padangkita.com - Tanah Datar menaruh perhatian besar terhadap lembaga adat, budaya dan keagamaan, bahkan jadi salah satu progul.
Peningkatan Kelembagaan Adat, Budaya dan Keagamaan Jadi Progul Pemkab Tanah Datar
Batusangkar, Padangkita.com - Kini di Kecamatan Sungai Tarab, Kabupaten Tanah Datar telah hadir program masyarakat bantu masyarakat.
Camat Sungai Tarab Tanah Datar Inisiasi Program Masyarakat Bantu Masyarakat
Batusangkar, Padangkita.com - Rumah tak layak huni milik pasangan suami istri Iprianto dan Susianti, di Rambatan akhirnya dibangun kembali.
Gotong Royong Lintas Instansi, Rumah Tak Layak Huni di Tanah Datar Dibangun Kembali
Bukittinggi, Padangkita.com - BRI Cabang Bukittinggi menyerahkan bantuan satu unit ambulans untuk RSUD Kota Bukittinggi.
BRI Serahkan Bantuan Ambulans Senilai Rp750 Juta untuk RSUD Bukittinggi
Padang, Padangkita.com - Nursinah, 70 tahun hanya bisa terbaring di tengah rumahnya di Kampung Baru Berok, Nanggalo, Kota Padang.
Stroke dan Terbaring Sejak 7 Tahun yang Lalu, Lansia di Nanggalo Padang Dibantu Andre Rosiade