Berita Mentawai hari ini dan berita Sumbar hari ini: Seorang pria yang akan berpesta sabu-sabu di Mentawai ditangkap polisi.
Tua Pejat, Padangkita.com - Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Mentawai menangkap seorang pemuda yang akan berpesta sabu-sabu bersama temannya.
Pemuda itu berinisial BWS, 19 tahun. Ia ditangkap di sebuah rumah kosong di kawasan Desa Goisooinan, Kecamatan Sipora Utara, Kabupaten Kepulauan Mentawai.
"Dia hendak berpesta sabu-sabu dengan rekannya di sebuah rumah kosong semi permanen, tempat itu juga sudah sering dijadikan untuk melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika," ujar Kapolres Kepulauan Mentawai, AKBP Mu'at kepada Padangkita.com via pesan WhatsApp, Selasa (4/4/2021).
Menurut Mu'at, meskipun berhasil menangkap BWS, rekan BWS berhasil kabur. Rekannya tersebut merupakan warga asal Desa Silabu, Kecamatan Pagai Utara.
Sementara itu, Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba Polres Kepulauan Mentawai, Iptu Edi Surya Darman mengatakan, pihaknya masih mencari keberadaan rekan BWS tersebut.
"Informasi yang kami dapatkan dia masih di Pulau (Sipora) ini, dia kabur ke dalam hutan, masih kami buru, karena di Mentawai ini daratan di pulaunya juga dipenuhi hutan belantara," ujar Edi.
Baca juga: Simpan Ganja 1 Kilogram, Warga Ber-KTP Bontang Ditangkap di Mentawai
Lalu, BWS dan barang bukti berupa satu paket sabu-sabu, satu alat hisap sabu (bong) dari botol air mineral, satu kaca pireks bekas pakai, dua sedotan air mineral dan satu bungkus rokok sudah diamankan di Mapolres Kepulauan Mentawai. [zfk]