Ahli Waris Nasabah BPRS Haji Miskin Terima Santunan Kematian Rp42 Juta dari BPJS Ketenagakerja

Ahli Waris Nasabah BPRS Haji Miskin Terima Santunan Kematian Rp42 Juta dari BPJS Ketenagakerja

Ahli waris dari almarhum Djumadan menerima santunan daripada BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanah Datar. [Foto: IST]

Batusangkar, Padangkita.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Tanah Datar serahkan santunan kematian sebesar Rp42 juta kepada ahli waris nasabah Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) Haji Miskin.

Almarhum yang diketahui bernama Djumadan yang bekerja sebagai tukang listrik, merupakan warga Guguak Panjang, Kota Bukittinggi, almarhum meninggal mendadak dirumah tanpa memiliki riwayat penyakit sebelumnya.

Direktur Keuangan BPRS Haji Miskin, Nursal mengapresiasi yang sebesar-besarnya kepada BPJS Ketenagakerjaan Tanah Datar atas pelayanan yang baik dan proses pencairan klaim yang cepat.

"Harapannya, mudah-mudahan kerjasama ini dapat berlanjut dengan baik," ujarnya, Rabu (27/3/2024).

Almarhum Djumadan merupakan nasabah dari BPRS Haji Miskin yang memiliki pinjaman modal usaha.

Adanya kerjasama antara BPRS Haji Miskin dengan BPJS Ketenagakerjaan, maka setiap nasabah yang memiliki pinjaman modal usaha diikutkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Ini untuk antisipasi terhadap risiko kecelakaan kerja dan Kematian. Sehingga apabila terjadi musibah kecelakaan kerja/kematian, pihak keluarga tidak terbebani dengan pembayaran angsuran di BPRS Haji Miskin," ujarnya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanah Datar Zul Qifli menyampaikan, ucapan belasungkawa terhadap ahli waris dan berharap santunan yang diterima dapat dipergunakan untuk membuka usaha agar dapat membiayai perekonomian keluarga.

"Kepada pihak BPRS H Miskin kami juga memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya atas kerjasama yang terjalin selama ini dan diharapkan dapat semakin meningkatkan kerjasama untuk perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bukan hanya untuk para Nasabah yang memiliki pinjaman modal usaha tetapi juga bagi para pekerja yang merupakan Nasabah yang memiliki tabungan," ujarnya.

Terpisah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bukittinggi Iddial mengimbau, agar seluruh pekerja di Kabupaten Tanah Datar baik formal maupun non formal agar mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: 44 Petugas Pemilu Meninggal, BPJS Ketenagakerjaan Berikan Santunan Rp2,57 Miliar

“Menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sangat banyak manfaatnya, dan tentunya seluruh risiko sosial ekonomi pekerja akan dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan, sehingga pekerja dapat bekerja dengan aman tanpa perlu rasa cemas," ujar Iddial. [*/hdp]

*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News

Baca Juga

Perlindungan Kerja saat Melaut, Gubernur Mahyeldi Ansuransikan 7.000 Nelayan Sumbar
Perlindungan Kerja saat Melaut, Gubernur Mahyeldi Ansuransikan 7.000 Nelayan Sumbar
Ribuan Nelayan Kota Padang Kini Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
Ribuan Nelayan Kota Padang Kini Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
Ratusan Nelayan Padang Pariaman Dapat Bantuan Bantuan BPJS Ketenagakerjaan dan Bibit Ikan
Ratusan Nelayan Padang Pariaman Dapat Bantuan Bantuan BPJS Ketenagakerjaan dan Bibit Ikan
BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian kepada Ahli Waris Peserta di Agam
BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian kepada Ahli Waris Peserta di Agam
Bupati Limapuluh Kota Serahkan Santunan Kematian ke Ahli Waris di Pangkalan Koto Baru
Bupati Limapuluh Kota Serahkan Santunan Kematian ke Ahli Waris di Pangkalan Koto Baru
Payakumbuh Berkomitmen Tingkatkan Cakupan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Sasar Pekerja Rentan
Payakumbuh Berkomitmen Tingkatkan Cakupan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Sasar Pekerja Rentan