Ada Pawai Budaya 57 Kota 9 Agustus di Pantai Padang

Ada Pawai Budaya 57 Kota 9 Agustus di Pantai Padang

Lago Rakernas Apeksi XV Kota Padang. [Foto: Dok. Ist]

Padang, Padangkita.com - Sebanyak 57 delegasi telah mengonfirmasi kehadiran di Kota Padang. Mereka bakal hadir memeriahkan Pawai Budaya pada Rapat kerja nasional (Rakernas) XV Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi).

Pawai Budaya sendiri merupakan salah satu kegiatan dalam Rakernas Apeksi Tahun 2022, yang bakal dilangsungkan pada 7 hingga 10 Agustus 2022 mendatang di Kota Padang, Provinsi Sumatra Barat (Sumbar).

Ketua Harian Rakernas Apeksi Pemko Padang, Edy Hasymi mengungkapkan, Pawai Budaya akan dilaksanakan pada tanggal 9 Agustus 2022, dimulai pukul 19.00 WIB di Pantai Cimpago Purus.

"Pawai Budaya itu akan diikuti oleh perwakilan masing-masing pemerintah kota, hingga kini yang mengonfirmasi 57 delegasi," ungkapnya, Selasa (2/8/2022).

Dia menjelaskan, untuk mempertimbangan pandemi Covid-19 dan mencegah antrean panjang, masing-masing delegasi setiap kota dibatasi sebanyak 30 orang.

Nantinya tiap perwakilan dari pemerintah kota akan menampilkan corak budaya dari daerah mereka masing-masing.

"Peserta akan berjalan kaki menuju panggung kehormatan dan menampilkan budaya khas masing-masing," tambah dia.

Baca Juga: Jadi Narasumber Talkshow Apeksi 2022, Genius Umar Bakal Promosikan UMKM Pariaman

Acara ini diprediksi bakal meriah, masyarakat Kota Padang juga dapat menyaksikan langsung keragaman budaya dari seluruh kota se-Indonesia yang bakal ditampilkan di event tersebut. [*/isr]

Baca Juga

Ketersediaan Pangan di Padang Cukup, Harga Mulai Stabil
Ketersediaan Pangan di Padang Cukup, Harga Mulai Stabil
Persiapan sudah Beres, Pelantikan Anggota DPRD Padang 2024-2029 Tinggal Tunggu SK Gubernur
Persiapan sudah Beres, Pelantikan Anggota DPRD Padang 2024-2029 Tinggal Tunggu SK Gubernur
Satpol PP Padang Tertibkan Lagi Belasan Pelajar Keluyuran Saat Jam Sekolah
Satpol PP Padang Tertibkan Lagi Belasan Pelajar Keluyuran Saat Jam Sekolah
Penjelasan OJK Sumbar soal Pencabutan Izin Usaha BPR Lubuk Raya Mandiri di Padang
Penjelasan OJK Sumbar soal Pencabutan Izin Usaha BPR Lubuk Raya Mandiri di Padang
Pemko Padang Anggarkan Rp1,8 Miliar untuk Pemeliharaan Balai Kota Lama, Ini Sejarahnya
Pemko Padang Anggarkan Rp1,8 Miliar untuk Pemeliharaan Balai Kota Lama, Ini Sejarahnya
Pengembalian Kelebihan Bayar Pembangunan Gedung DPRD Kota Padang telah Dicicil 2 Kali
Pengembalian Kelebihan Bayar Pembangunan Gedung DPRD Kota Padang telah Dicicil 2 Kali