Ada Kekosongan Hukum soal Anak Korban Perceraian, Ini Langkah Komisi III DPR RI

Ada Kekosongan Hukum soal Anak Korban Perceraian, Ini Langkah Komisi III DPR RI

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. [Foto: Jaka/nvl/DPR RI]

Jakarta, Padangkita.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menerima audiensi Perkumpulan Pejuang Anak Indonesia (PPAI) yang mengadukan permasalahan terkait hak asuh serta kekosongan hukum atas anak korban perceraian di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (4/9/2023).

Dalam audiensi tersebut, PPAI mengadukan adanya diskriminasi terhadap anak usai proses perceraian. Pihak yang tergabung dalam PPAI menyampaikan adanya pemisahan anak secara paksa oleh salah satu orang tua kandung yang berseteru atau parental abduction.

Menanggapi, Politisi Fraksi Partai NasDem itu akan menyuarakan permasalahan ini kepada pihak terkait agar segera ditindaklanjuti.

"Mudah-mudahan dengan pengaduan ini kita bisa teruskan kepada pihak terkait, dan saya akan speak up sampai kepada Pak Presiden, untuk diberikan perhatian khusus tentang apa yang menjadi pengaduan Perkumpulan Pejuang Anak Indonesia," kata Sahroni usai menerima audiensi PPAI.

Sahroni mengaku turut berempati terhadap perasaan orang tua yang memperjuangkan anaknya tersebut.

"Mudah-mudahan pak presiden bisa memerintahkan langsung apa yang menjadi hak seorang ibu bisa diberikan atensi lebih jauh kepada mahkamah agung, kepolisian, kejaksaan dan kepada kementerian hukum dan HAM," ujarnya.

Lebih lanjut, kata Sahroni, aduan tersebut juga akan disampaikan secara terbuka dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI dengan Kapolri pada sore hari (4/9/2023). Ia berharap, pemerintah segera memberikan atensi terhadap persoalan hak asuh anak korban perceraian di seluruh Indonesia.

"Mungkin persoalan ini belum terekspos lebih besar, maka perhatian pemerintah, perhatian presiden belum kedengeran, saya coba untuk mem-blow up tentang apa yang terjadi, bagaimana aturan pengadilan yang sudah inkrah tetapi tidak dijalankan," imbuh Sahroni.

Sebelumnya dalam audiensi, Perwakilan Perkumpulan Pejuang Anak Indonesia Angelia Susanto menyampaikan harapannya untuk dibentuk payung hukum bagi anak yang menjadi korban perceraian. Salah satu atensi Angelia yaitu, adanya sanksi pidana bagi orang tua yang melakukan pemisahan anak dengan orang tua secara paksa.

Secara rinci, Angelia berpendapat kasus penculikan anak oleh orang tua merupakan salah bentuk kriminalitas karena melanggar hak asasi anak maupun orang tua yang memperoleh hak asuh yang diputuskan oleh pengadilan.

"Dari segi hukum, sayangnya kasus ini tidak dianggap sebagai kasus penculikan. Ini dianggap sebagai masalah domestik, jadi lembaga negara yang kami laporkan tidak mempunyai instrumen untuk memproses dan menindaklanjuti ataupun menghukum," ungkap Angelia.

Angelia menilai fenomena kasus pemisahan paksa anak korban perceraian ibarat gunung es, karena tak jarang masyarakat yang ingin bersuara.

Baca juga: Puan Nilai Tindakan Guru Gunduli Siswi Termasuk Pelanggaran Hak Asasi  

"Kalau ini kita tidak membuat ini kriminal dengan hukumannya yang jelas, maka lebih banyak yang akan berani melakukan karena tidak bermasalah dan akan dilakukan berulang-ulang. Kami memohon agar Komisi III bisa memasukkan agenda penculikan anak oleh orang tua kandung di dalam Undang-Undang. Titipan kami mungkin di RUU KIA yang sudah ada di prolegnas dan kami harap tahun ini bisa diproses," ujarnya. [*/pkt]

Baca berita Nasional terbaru dan berita Sumbar terbaru hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Andre Rosiade Resmikan Penyalaan Listrik Rumah Warga Air Dingin Kabupaten Solok
Andre Rosiade Resmikan Penyalaan Listrik Rumah Warga Air Dingin Kabupaten Solok
Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, Andre Rosiade Minta PP 47/2024 Diterapkan 2025
Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, Andre Rosiade Minta PP 47/2024 Diterapkan 2025
Andre Rosiade Minta BRI Turunkan Suku Bunga Kredit Ultra Mikro jadi Satu Digit
Andre Rosiade Minta BRI Turunkan Suku Bunga Kredit Ultra Mikro jadi Satu Digit
Transformasi Sukses, Andre Rosiade Minta Dirut BNI juga Perhatikan Jenjang Karier Karyawan
Transformasi Sukses, Andre Rosiade Minta Dirut BNI juga Perhatikan Jenjang Karier Karyawan
Dinilai Kalah dengan Kompetitor, Andre Rosiade Sarankan Telkomsel Raih Pasar Gen Z dan Milenial
Dinilai Kalah dengan Kompetitor, Andre Rosiade Sarankan Telkomsel Raih Pasar Gen Z dan Milenial
Andre Rosiade Apresiasi Telkom Group Bantu Kurangi 'Blank Spot' Sinyal di Sumbar
Andre Rosiade Apresiasi Telkom Group Bantu Kurangi 'Blank Spot' Sinyal di Sumbar