Puan Nilai Tindakan Guru Gunduli Siswi Termasuk Pelanggaran Hak Asasi  

Puan Nilai Tindakan Guru Gunduli Siswi Termasuk Pelanggaran Hak Asasi  

Ketua DPR RI Puan Maharani. [Foto: Dok. Setjen DPR RI]

Jakarta, Padangkita.com - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti peristiwa seorang guru yang menggunduli belasan siswi SMP di Sukodadi, Jawa Timur, sebagai bentuk sanksi atau hukuman.

Ia menekankan, setiap hukuman bagi pelajar seharusnya bersifat pembinaan yang mendidik, bukan sebuah bentuk intimidasi dari seorang guru kepada murid.

"Kejadian ini mengingatkan kita semua akan pentingnya menciptakan lingkungan belajar yang inklusif, penuh penghargaan, dan menghormati hak-hak fundamental setiap individu" tutur Puan dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Jumat (1/9/2023).

Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu menyayangkan hukuman yang dilakukan guru berinisial EN tersebut, karena kurang bijaksana dan tidak mencerminkan kebajikan.

Sebab itu, kata Puan, aturan yang jelas dan sanksi yang proporsional harus diatur dalam peraturan sekolah. Hal ini penting demi melindungi pelajar dan citra institusi pendidikan.

“Menggunduli rambut siswi sebagai bentuk hukuman bukanlah pendekatan yang baik dan dapat dikategorikan sebagai pelanggaran atas hak asasi manusia (HAM), khususnya hak-hak bagi anak. Bentuk sanksi atau hukuman kepada siswa seharusnya bersifat membina, bukan intimidasi dan sikap merendahkan yang membuat siswa merasa tertekan,” ingat perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.

Lebih lanjut, Puan menilai perlu menerapkan kebijakan sekolah yang jelas terkait dengan hak asasi siswa, termasuk hak untuk berpakaian sesuai keyakinan dan identitas pribadi.

Baca juga: Komitmen Puan Perbaiki Kinerja DPR Cerminan Rasa Tanggung Jawab

Maka dari itu, dirinya berharap adanya evaluasi berkala guna memastikan lingkungan pendidikan menjadi ruang tumbuh dan berkembang dengan penuh rasa aman, hormat, dan merdeka. [*/pkt]

Baca berita Nasional terbaru dan berita Sumbar terbaru hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Andre Rosiade jadi Sekretaris Fraksi Gerindra MPR RI
Andre Rosiade jadi Sekretaris Fraksi Gerindra MPR RI
Anggota DPR RI 2024-2029 Tak Dapat Rumah Dinas, Diganti Tunjangan Perumahan
Anggota DPR RI 2024-2029 Tak Dapat Rumah Dinas, Diganti Tunjangan Perumahan
Pesan Puan di HUT ke-79 TNI: Jangan Lupa Akar!
Pesan Puan di HUT ke-79 TNI: Jangan Lupa Akar!
Pimpinan MPR RI 2024-2029 Dilantik, Puan Berharap Kawal Persatuan Bangsa
Pimpinan MPR RI 2024-2029 Dilantik, Puan Berharap Kawal Persatuan Bangsa
Gamal Bagikan 3 Hal yang Mesti Dilakukan untuk Tingkatkan Kepercayaan Publik pada DPR RI
Gamal Bagikan 3 Hal yang Mesti Dilakukan untuk Tingkatkan Kepercayaan Publik pada DPR RI
Andre Rosiade: Fraksi Gerindra Siap Mengawal Kebijakan Presiden Prabowo Subianto
Andre Rosiade: Fraksi Gerindra Siap Mengawal Kebijakan Presiden Prabowo Subianto