Padangkita.com - Pemerintah kota Padang mendapat dana segar sebesar Rp51 miliar atas prestasinya meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh pemerintah republik Indonesia.
Dana ini diperoleh berkat 3 kali WTP yang diterima oleh pemko Padang dan akan dipergunakan dalam peningkatan pembangunan di kota Padang.
Walikota Padang menyatakan dana intensif tersebut menjadi motivasi bagi pemerintah kota Padang untuk terus meningkatkan pembangunan di kota padang. Penghargaan tersebut juga menjadi pendorong bagi pemko untuk perbaikan laporan keuangan daerah
agar tetap bisa mempertahankan opini WTP.
"Insentif yang didapatkan adalah apresiasi dari pemerintah pusat dan menjadi motivasi untuk meningkatkan pembangunan dan mendorong laporan keuangan daerah lebih baik," kata Mahyeldi Ansyarullah di Padang, Kamis (05/10/2017).
Dirinya menjelaskan, opini WTP yang raih oleh pemko Padang sejak tahun 2014 silam. dan diharapkan opini tersebut kembali diperoleh pemko Padang pada tahun ini.
"Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Padang sejak 2014 sudah mendapatkan opini WTP. Berturut-turut sampai 2016. Diharapkan LKPD 2017 ini kembali mendapatkan predikat yang sama," harapannya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) diwakili Kabid Pembendaharaan Kenedi mengatakan, LKPD ini bukan saja kerjaan dari SKPD terkait tetapi juga berkaitan dengan laporan keuangan SKPD lainnya.
Menurutnya, laporan keuangan dari sejumlah instansi harus baik, jika laporan satu instansi baik prkatis semua akan menjadi baik pula.
"Bila laporan keuangan semua SKPD sudah baik, praktis akan menjadi baik semua," kata Kenendi dikutip dari humas.