Padang, Padangkita.com – Satgas Penanganan Covid-19 Sumatra Barat (Sumbar) memperbarui zonasi penyebaran virus Corona (Covid-19) pada 19 kabupaten/kota. Dalam zonasi terbaru ini, tidak ada daerah yang masuk zona merah atau risiko tinggi penyebaran Covid-19, dan zona hijau atau risiko rendah.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Sumbar, Jasman Rizal menyebutkan, penetapan zonasi terbaru ini berdasarkan hasil perhitungan 15 indikator data onset pada minggu ke 34.
Penetapan zonasi yang menggambarkan tingkat risiko penyebaran Covid-19 ini, mulai tanggal 1 November 2020 sampai tanggal 7 November 2020.
Pada zona oranye atau risiko sedang, terdapat 15 kabupaten/kota. Yakni, Kota Padang, Kota Bukittinggi, Kota Padang Panjang, Kota Solok, Kota Sawahlunto, dan Kota Pariaman.
Kemudian, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Solok, Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Solok Selatan, Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Agam, dan Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar).
Pada zona kuning atau risiko rendah, terdapat empat daerah. Yakni, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Kabupaten Limapuluh Kota, Kota Payakumbuh, dan Kabupaten Sijunjung.
Baca juga: Update Sementara Covid-19 Sumbar 1 November: Bertambah 228 Orang, Sembuh 272 Orang
“Dengan telah ditetapkannya status zonasi daerah pada minggu ke-34 ini, diminta kabupaten/kota segera menyesuaikan segala aktivitas di daerahnya dengan protokol masing-masing zona. Hal ini bertujuan agar penyebaran Covid-19 dapat lebih bisa dikendalikan,” kata Jasman yang juga Kepala Dinas Kominfo Sumbar, Minggu (1/11/2020) siang. [pkt]