Padang, Padangkita.com – Bagi yang mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemko Padang tahun 2019, telah bisa mengetahui hasil kelulusan melalui website bkd.padang.go.id.
Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi ASN pada Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSM) Kota Padang, Romy Elpa Segas mengatakan dari 374 formasi yang dibuka Pemko Padang, tidak semua terisi penuh.
Jumlah peserta yang lulus seleksi CPNS 2019 Pemko Padang hanya sebanyak 356 orang. "Dari 374 formasi yang dibuka, peserta yang diterima 356, berarti kosong 18 formasi," kata Romy, Jumat (30/10/2020).
Setelah dinyatakan lulus, peserta harus melakukan pemberkasan melalui sistem SSCN. Peserta, lanjut dia, juga harus melengkapi pemberkasan untuk mengajukan dan mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP).
"Untuk formasi yang diterima bisa dilihat di website bkd.padang.go.id ada 500 halaman lebih, begitu syarat pemberkasan dan pengajuan NIP," ujarnya.
Masa Sanggah Tiga Hari Setelah Pengumuman
Sementara itu, bagi peserta yang tidak lulus seleksi masih bisa melakukan sanggahan. Romy mengatakan peserta bisa menyampaikan sanggahan apa saja melalui website ditentukan.
"Bagi peserta yang tidak lulus seleksi bisa melakukan sanggah di website sscn.bkn.go.id," kata Romy.
Dia menyebutkan, masa sanggah ini dilakukan paling lama tiga hari setelah pengumuman hasil seleksi resmi dikeluarkan.
"Yang bersangkutan bisa menyampaikan apa saja yang ingin disanggahnya melalui sistem terhitung 3 hari setelah pengumuman," ujarnya.
Baca juga: Hasil Seleksi CPNS 2019 Diumumkan Hari Ini, Cek Kelulusan di Sini
Masa jawab sanggah sampai tanggal 4 November atau tergantung hasil sanggahnya. "Dengan sanggah masih ada kemungkinan untuk lulus, namun tergantung hasil sanggahannya juga," katanya. [*/pkt]