Padangkita.com - Hari ini, Senin (11/09/2017) pemerintah kembali membuka pendaftaran Calon Pegawai negeri Sipil (CPNS) tahap kedua.
Pendaftaran CPNS ini akan dibuka mulai Senin tanggal 11 September 2017 dan ditutup tanggal 25 September 2017 mendatang dan diperuntukan bagi 60 kementrian dan lembaga (k/l) dan 1 pemerintah provinsi Kalimantan Utara.
Pada pendaftaran CPNS tahap pertama dari 1 juta orang lebih pendaftar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi hanya 211.538 orang saja.
Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Herman mengatakan pelamar banyak yang tidak siap atau tidak lengkap dalam menyiapkan dokumen pokok untuk bahan melamar CPNS.
Baca juga:
Tes SKD CPNS di Padang, Disini Lokasinya
Dia juga menegaskan, sejauh ini banyak pelamar CPNS yang bermasalah saat mengisikan NIK dan nomor KK. Oleh karena itu dia meminta calon pelamar untuk memastikan terlebih dahulu NIK dan nomor KKnya.
“Kalau NIK dan nomor KKnya bermasalah sebaiknya langsung hubungi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat untuk segera diproses dan perbaiki,” jelasnya.
Selain itu, menurutnya dengan banyaknya instansi pemerintah yang membuka penerimaan CPNS, para pelamar diminta teliti dan hati-hati dalam memilih formasi dan jabatan yang diinginkan.
Pelamar CPNS pun ditegaskan hanya dapat mendaftar pada satu instansi dan memilih satu jabatan saja.
“Jangan sampai salah memilih formasi yang diinginkan, Karena pelamar tidak dapat mengubah pilihan jika sudah mendaftar,” ujarnya.
Herman kembali mengingatkan bahwa bagi pelamar yang sudah mendaftar pada penerimaan putaran pertama (Kementerian Hukum dan HAM dan Mahkamah Agung) diperbolehkan mendaftar kembali dengan menggunakan account SSCN yang telah dibuat sebelumnya.
Apabila terdapat pendaftar pada penerimaan putaran pertama sudah dinyatakan lulus/final diminta untuk tidak mendaftar lagi pada penerimaan putaran kedua, dikutip dari situs menpan.