Berita Padang terbaru dan berita Sumbar terbaru: Polisi mengatakan demo tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Padang tak memiliki izin
Padang, Padangkita.com - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) menyatakan aksi demo menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja tak memiliki izin.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan izin tidak diberikan karena kondisi pandemi Covid-19.
"Tidak ada izin," ujar Satake saat dihubungi Padangkita.com, Rabu (7/10/2020) sore.
Meski demikian, Polda Sumbar tetap melakukan pengamanan dengan menyiagakan personel di lokasi demo.
"Yang penting, jika menimbulkan kerawanan, pihak kepolisian akan membubarkan. Namun, jika mereka menyampaikan aspirasi dengan baik, damai, kita masih bisa memaklumi," jelasnya.
Satake juga mengatakan pihak kepolisian akan membantu untuk memfasilitasi perwakilan demonstran untuk bertemu dengan legislator.
"Intinya, kalau damai, kita bantu pengamanan secara persuasif, dan mungkin kalau lebih bagus ada perwakilan (dari demonstran) untuk penyampaian aspirasi ke anggota dewan. Nanti bisa bantu pihak kepolisian," terangnya.
Baca Juga: Demo Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, Ratusan Massa Mulai Bergerak ke DPRD Sumbar
Pantauan Padangkita.com di lapangan, ratusan personel kepolisian bersiaga di sekitar kawasan kantor DPRD Sumbar.
Bahkan, beberapa unit unit mobil Water Canon dan Barracuda juga disiagakan di lokasi. Sekitar kantor DPRD Sumbar juga dipasang kawat berduri.
Kapolresta Padang, AKBP Imran Amir, sebelumnya juga mengingatkan para personel agar tidak terjadi kerusakan saat aksi demonstrasi tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di DPRD Sumbar.
Diketahui, jumlah massa dalam aksi tersebut diperkirakan 300 orang, terdiri dari mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Sumbar, buruh, dan masyarakat sipil. [abe]