Korban First Travel di Padang Bertambah

Korban First Travel di Padang Bertambah

First Travel

Lampiran Gambar

First Travel

Padangkita.com – Warga Kota Padang yang menjadi korban dugaan penipuan Biro Perjalanan Haji dan Umrah First Travel, terus bertambah.

Hari ini Sabtu (2/9/2017), Mardiana (49) dan Afriansyah (42) melaporkan dugaan penipuan yang mereka alami ke Polisi Resort Kota (Polresta) Padang. Keduanya merupakan calon jamaah umrah yang mendaftar langsung secara online, atau tidak melalui agen.

Menurut Mardiana, ia mendaftar program umrah First Travel secara online dan telah menyetor uang Rp14,3 juta ke rekening First Travel, untuk keberangkatan Juni 2016.

Namun harapan berangkat ibadah ke tanah suci itu tertunda dan dijanjikan pada Desember 2016, namun kembali gagal. Pihak First Travel kembali menjanjikan keberangkatan pada Oktober 2017, namun kasus dugaan penipuan terhadap belasan ribu calon jamaah umrah yang dilakukan First Travel akhirnya mencuat.

Kisah serupa dialami Budi Afriansyah. Ia mendaftar secara online pada 9 September 2015. Budi melunasi pembayaran umrah Rp 14,3 juta melalui transfer sebanyak dua kali. Tranfer pertama Rp 9,3 juta dan kedua Rp 5 Juta pada 29 Januari  2017. Namun janji keberangkatan tak kunjung terlaksana.

“Rencana mau refund tapi sudah disegel polisi, paspor sudah dikembalikan,” ujarnya saat ditemui di Mapolresta Padang.

Kedua korban ini mengaku mengetahui adanya dugaan penipuan First Travel dari pemberitaan media. Mereka juga memberanikan diri melapor ke Polresta Padang setelah mengetahui ada korban asal Padang yang melapor.

“Kini hanya bisa berharap agar uang yang disetor bisa kembali, agar bisa tetap berangkat umrah,” ujar Mardiana.

Hingga saat ini sudah ada enam warga Kota Padang yang melapor menjadi korban dugaan penipuan oleh Fisrt Travel ke Polresta Padang. Selain di Polresta, Polda Sumbar juga membuka posko pengaduan.

Tag:

Baca Juga

Puan: Pendidikan Tidak Bisa Berjalan Baik Jika Guru Dihadapkan Ancaman Hukum Berlebihan
Puan: Pendidikan Tidak Bisa Berjalan Baik Jika Guru Dihadapkan Ancaman Hukum Berlebihan
Pemprov Sumbar Sediakan Anggaran Bantuan Hukum Warga Tak Mampu, Ini Cara Mendapatkannya  
Pemprov Sumbar Sediakan Anggaran Bantuan Hukum Warga Tak Mampu, Ini Cara Mendapatkannya  
Gubernur Mahyeldi
Mahasiswa Pertanyakan Penegak Hukum Belum Panggil Gubernur Sumbar
Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Jelang Imlek, Polda Sumbar akan menutup sejumlah pusat keramaian dan objek wisata dengan sistem hitungan jam yang ada di Kota Padang
Soal Dugaan Kasus Ujaran Kebencian Dokter Perempuan di Padang, Polda Sumbar Akan Minta Keterangan Saksi Ahli
Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: KontraS mendesak Kejati Sumbar berikan petunjuk pada penyidik terkait kasus Deki Susanto 
KontraS Desak APH Kenakan Pasal 338 Terhadap Tersangka Pembunuhan Deki Susanto di Solok Selatan 
Berita Pasaman Barat hari ini dan berita Sumbar hari ini: Silaturahmi meningkatkan sinergitas dan soliditas sesama aparat penegak hukum
Pertemuan Kajari, Ketua PN dan Kapolres Pasbar, Ini yang Mereka Bicarakan