Berita Padang Panjang terbaru dan berita Sumbar terbaru: Dinas Perhubungan Kota Padang Panjang menutup sementara layanan di Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengujian Kendaraan Bermotor
Padang Panjang, Padangkita.com - Dinas Perhubungan Kota Padang Panjang menutup sementara layanan di Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) hari ini, Selasa (6/10/2020).
Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang Panjang I Putu Venda mengatakan penutupan layanan UPTD PKB tersebut karena adanya staf dinas perhubungan yang terkonfirmasi positif Covid-19.
"Sehubungan dengan adanya staf Dinas Perhubungan Kota Padang Panjang yang terkonfirmasi Positif Covid-19 dan jajaran Dinas Perhubungan lainnya harus menjalani isolasi guna mencegah penyebaran Covid-19, maka layanan di UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Padang Panjang ditutup sementara waktu," kata Venda dalam pengumuman resmi yang disampaikannya kemarin.
UPTD PKB Kota Padang Panjang menurutnya akan ditutup sementara waktu mulai 6 Oktober 2020hingga hasil tes swab pegawai keluar dan diketahui hasilnya.
Atas adanya kondisi ini, ia meminta kepada masyarakat dan pengguna jasa layanan Dishub Kota Padang Panjang untuk memakluminya.
Sementara itu, Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Padang Panjang, Ampera Salim meminta seluruh warga untuk tetap mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan.
Baca Juga: Pasien Covid-19 di Padang Panjang Bertambah, Satgas Minta Warga Patuhi Prokes
Masyarakat diminta selalu memakai masker berada di luar rumah. Sering mencuci tangan pakai sabun di air mengalir. Menjaga jarak aman sekitar satu meter dan hindari kontak fisik.
“Mari kita bersama sama, bertekad, memutus mata rantai covid-19 ini, dengan mematuhi protokol kesehatan,” katanya. [abe]