Dua Tahun Buron, Terpidana Kasus Penipuan Ditangkap Saat Sembunyi di Bawah Tumpukan Kain Kotor

Berita Padang terbaru dan berita Sumbar terbaru: Dua tahun jadi buron Kejari Sawahlunto, Mardalena ditangkap saat sembunyi di bawah tumpukan kain kotor di rumahnya di Padang.

Buronan Kejari Sawahlunto, Mardalena ditangkap di Padang, Selasa (29/9/2020). [Foto: Istimewa]

Berita Padang terbaru dan berita Sumbar terbaru: Dua tahun jadi buron Kejari Sawahlunto, Mardalena ditangkap saat sembunyi di bawah tumpukan kain kotor di rumahnya di Padang.

Padang, Padangkita.com – Setelah dua tahun masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) buronan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sawahlunto, terpidana perkara penipuan, Anita Mardalena, 27 tahun, ditangkap saat bersembunyi di bawah tumpukan kain kotor di sebuah rumah di Kota Padang.

Tak tanggung-tanggung, terpidana ini ditangkap oleh tim gabungan Kejari Sawahlunto bersama intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatra Barat (Sumbar) dan intelijen Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Dia persisnya ditangkap di Jalan Jati Koto Panjang, Gang Perdamaian, Kelurahan Jati, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Selasa (29/9/2020) kemarin, sekitar pukul 12.15," kata Asisten Intelijen Kejati Sumbar, Teguh Wibowo saat dikonfirmasi Padangkita.com, Sabtu (3/10/2020).

Teguh menjelaskan, terpidana yang tercatat sebagai warga Jalan Ujung Pandan, Kelurahan Olo, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang tersebut sebelumnya menjadi buronan selama dua tahun.

Anita awalnya divonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Sawahlunto, yang diketuai Nasri, beranggotakan Agung Sutomo Thoba dan Rahmi Afdhila pada 21 Agustus 2018.

Namun, Anita kemudian ditetapkan bersalah berdasarkan putusan Mahkamah Agung Nomor 991 K/Pid/2018 tertanggal 21 November 2018 lalu setelah Penuntut Umum mengajukan kasasi.

Anita pun divonis penjara selama satu tahun dan enam bulan oleh Mahkamah Agung lantaran terbukti secara sah melakukan tindak pidana penipuan barang harian yang mengakibatkan kerugian pada korban sebesar Rp521 juta.

"Selama putusan bebas sampai kasasi turun dan berkekuatan hukum tetap, dia tidak balik-balik lagi (kabur). Dan kemudian dia masuk dalam daftar pencarian orang sebelum akhirnya berhasil ditangkap," terang Teguh.

Penangkapan Anita, kata Teguh, berawal dari pengintaian terhadap sebuah rumah yang dicurigai tempat buronan bersembunyi.

Saat berusaha masuk ke dalam rumah itu, tim sempat mendapat perlawanan dari pemilik rumah. Setelah mendapat bantuan dari pihak kelurahan dan RT setempat, tim berhasil masuk ke dalam rumah. Namun buronan masih belum ditemukan.

Tidak lama berselang, lokasi penangkapan didatangi delapan orang keluarga buronan yang kemudian menjadi petunjuk mengenai lokasi keberadaan buronan di dalam rumah tersebut.

"Akhirnya tim memutuskan kembali masuk ke dalam rumah yang telah dicurigai. Setelah itu, tim berhasil menemukan buronan yang bersembunyi di bawah tumpukan kain kotor," sampainya.

Setelah berhasil menangkap Anita, lanjut Teguh, tim sempat mendapat perlawanan dari pihak keluarga, saat akan membawa buronan tersebut. Kendati demikian, buronan akhirnya bisa digiring ke Kantor Kejati Sumbar.

Baca juga: Dinas ESDM Kirim Inspektur Tambang Selidiki Kecelakaan yang Tewaskan 3 Pekerja di Tambang Batu Bara Sawahlunto

Sampai di Kejati Sumbar, tim langsung memutuskan untuk membawa buronan ke Kejari Sawahlunto. "Pada hari itu juga sekitar pukul 17.00 WIB, buronan telah dijebloskan ke sel tahanan Rutan Kelas II B Kota Sawahlunto.” katanya. [pkt]


Baca berita Padang terbaru dan berita Sumbar terbaru hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Setengah Penduduk Sawahlunto Ngumpul di Konser Indonesia Maju ‘Prabowo-Gibran’
Setengah Penduduk Sawahlunto Ngumpul di Konser Indonesia Maju ‘Prabowo-Gibran’
Ikatan Alumni SMA 1 Landbouw Bukittinggi Adakan Operasi Bibir Sumbing di Sawahlunto
Ikatan Alumni SMA 1 Landbouw Bukittinggi Adakan Operasi Bibir Sumbing di Sawahlunto
Selama Perbaikan Jalan Amblas di Silungkang Oso Sawahlunto, Jalur Dialihkan lewat Lintau
Selama Perbaikan Jalan Amblas di Silungkang Oso Sawahlunto, Jalur Dialihkan lewat Lintau
Warga Sawahlunto Temukan Granat Nanas, Tim Jihandak Gegana Polda Sumbar Lakukan Pemusnahan
Warga Sawahlunto Temukan Granat Nanas, Tim Jihandak Gegana Polda Sumbar Lakukan Pemusnahan
Gelapkan 243 Tabung Elpiji 3 Kg, Supervisor Pangkalan Gas Ditangkap di Kuranji
Gelapkan 243 Tabung Elpiji 3 Kg, Supervisor Pangkalan Gas Ditangkap di Kuranji
Sawahlunto jadi ‘Kota Tertib Berlalu Lintas,’ 6 Pelanggaran Ini Sasaran Utama Penindakan
Sawahlunto jadi ‘Kota Tertib Berlalu Lintas,’ 6 Pelanggaran Ini Sasaran Utama Penindakan