Berita Kota Padang dan Berita Sumbar terbaru: Satpol PP Kota Padang mendirikan posko di dua titik di Kota Padang yang salah satu fungsinya mengawasi dan mendisiplinkan warga
Padang, Padangkita.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mendirikan posko di dua titik di Kota Padang yang salah satu fungsinya mengawasi dan mendisiplinkan warga untuk mematuhi protokol kesehatan, seperti memakai masker, menjauhi kerumunan, dan menjaga kebersihan dengan mencuci tangan. Posko tersebut teletak di Jalan Khatib Sulaiman dan di Jalan Sawahan.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang, Alfiadi menyebutkan, posko pengawasan tersebut mulai beroperasi hari ini, Kamis (1/10/2020). Setiap posko akan diisi oleh petugas gabungan dari Satpol PP, TNI dan Polri.
"Tujuan posko ini untuk melakukan pengawasan, baik pengawasan Perda 11 tahun 2005 tentang Trantibum maupun pengawasan Perwako Nomor 49 tahun 2020 tentang Pola Hidup Baru di masa pandemi di Kota Padang," kata Alfiadi, Kamis (1/10/2020).
Setiap posko, kata dia, ada 20 orang personel yang bertugas. Posko itu akan beroperasi siang dan malam. Dirinya berharap, dengan adanya posko tersebut, masyarakat Kota Padang benar-benar patuh dan taat dalam aturan, serta menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat serta mematuhi protokol kesehatan.
"Kami tidak akan pernah bosan untuk mengingatkan masyarakat, agar selalu patuh dan taat terhadap aturan yang berlaku, apalagi sekarang di masa pandemi," harapnya.
Dia juga berharap, ke depannya jangan sampai ada masyarakat terkena pidana karena tidak mengikuti protokol kesehatan. Sebab, lanjut dia, petugas sudah bisa menerapkan sanksi pidana setelah Peraturan Daerah (Perda) Sumbar tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) sudah berlaku.
Baca Juga: Pemkab Solsel Instruksikan Pembentukan Satgas Covid-19 Hingga Tingkat Jorong
Ia menghimbau agar masyarakat selalu menggunakan masker, menjaga jarak dan kerumunan, serta sering mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir. Karena, lanjut dia, baru dengan cara itulah bisa terbebas dari virus Corona.
"Kami selalu mengimbau agar seluruh masyarakat, khususnya masyarakat Kota Padang mematuhi protokol kesehatan.” [pkt]