Laporan Awal Dana Kampanye Pilgub Sumbar, Fakhrizal-Genius Umar Terbesar, Nasrul Abit-Indra Catri Terkecil

Berita Sumbar hari ini dan berita Pilkada Sumbar hari ini: Mendagri berencana melantik 12 pasangan kepala daerah di Sumbar 26 Februari 2021.

Ilustrasi. [Foto: Denas/Padangkita.com]

Berita Pilkada Sumbar terbaru dan berita Sumbar terbaru: KPU Sumbar merilis hasil penerimaan Laporan Awal Dana Kampanye peserta Pilgub Sumbar, paslon Fakhrizal-Genius Umar yang terbesar

Padang, Padangkita.com - Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumatra Barat (Sumbar) telah memasuki tahapan kampanye mulai hari ini, Sabtu (26/9/2020). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar merilis hasil penerimaan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) peserta Pilgub Sumbar.

Hasil penerimaan LADK itu bisa dilihat pada Pengumuman KPU Nomor: 404/PL.02.5-Pu/13/Prov/IX/202 dan bisa diakses di laman situs sumbar.kpu.go.id.

Berdasarkan tanda terima dan berita acara penerimaan LADK, pasangan nomor urut 1 Mulyadi-Ali Mukhni melaporkan dana awal kampanye sebesar Rp10 juta. Sedangkan pasangan nomor urut 2 Nasrul Abit-Indra Catri, melaporkan dana awal kampanye sebesar Rp1 juta. Pasangan ini merupakan pasangan dengan dana awal kampanye terkecil dibandingkan pasangan lainnya.

Kemudian, pasangan nomor urut 3 Fakhrizal-Genius Umar, melaporkan dana awal kampanye sebesar Rp200 juta. Dengan dana sebesar itu menjadikan pasangan ini merupakan pasangan dengan dana awal terbesar dibandingkan pasangan lainnya.

Sementara, pasangan nomor urut 4 Mahyeldi Ansharullah-Audy Joinaldy melaporkan dana awal kampanye sebesar Rp10 juta.

Hasil penerimaan LADK empat pasangan calon Pilgub Sumbar tersebut ditandatangani oleh Ketua KPU Sumbar Amnasmen. [pkt]


Baca berita Pilkada Sumbar terbaru dan Berita Sumbar hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

KPU Sumbar akan Gelar Pleno Tetapkan Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih
KPU Sumbar akan Gelar Pleno Tetapkan Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih
PSU Pilkada Sumbar Menurun Drastis, Tanda Peningkatan Kualitas Pemilu
PSU Pilkada Sumbar Menurun Drastis, Tanda Peningkatan Kualitas Pemilu
Pasangan Calon Dapat Ajukan Pembatalan Hasil Pilkada ke MK, Ini Batas Waktunya
Pasangan Calon Dapat Ajukan Pembatalan Hasil Pilkada ke MK, Ini Batas Waktunya
Unggul di 178 Kecamatan, Mahyeldi-Vasko Menang Besar
Unggul di 178 Kecamatan, Mahyeldi-Vasko Menang Besar
Sumatera Barat Rilis Peta Jalan Pengembangan Ekonomi Kreatif
Sumatera Barat Rilis Peta Jalan Pengembangan Ekonomi Kreatif
KPU Sumatera Barat: Masa Tenang Pilkada 2024, Semua Kampanye Dihentikan
KPU Sumatera Barat: Masa Tenang Pilkada 2024, Semua Kampanye Dihentikan